Senin, 17 Mei 2010

MAKALAH PENCEMARAN AIR SUNGAI DI INDONESIA


MOTTO

1. Menjaga lingkungan alam berarti menjaga diri kita sendiri
2. Lingkungan alam yang sehat mendorong kehidupan yang sejahtera
3. Lingkungan alam yang sehat mencerminkan kesehatan jasmani dan rohani penduduknya
4. Kebersihan pangkal kesehatan dan kesehatan pangkal kesejahteraan
5. Kebersihan dan kesehatan lingkungan tempat tinggal merupakan faktor kenyamanan hidup kita
6. Lingkungan alam bukan warisan nenek moyang kita namun titipan anak cucu kita


PERSEMBAHAN :

Karya tulis ini saya persembahkan kepada :
1. Drs. Salamun, M.Pd selaku kepala SMAN 1 Srengat
2. Bapak Muslih, S.Pd selaku pembina mata pelajaran geografi kelas XI IIS4 SMAN 1 Srengat
3. Orang tua tercinta yang telah memberikan dukungan moral dan materil
4. Teman-teman SMAN 1 Srengat yang banyak memeberikan dorongan dalam pembuatan karya tulis ini.




ABSTRAKSI

          Sesuai dengan kenyataan yang ada, sungai Indonesia semakin tercemar oleh berbagai bahan pencemar. Bahan pencemaran bisa masuk ke sungai pada umumnya disebabkan oleh perilaku manusia. Dampak negatif yang disebabkan karena pencemaran air sungai sangat banyak dan memebahayakan mahluk hidup sehingga kita perlu melakukan berbagai langkah untuk menanggulangi terjadinya pencemaran air sungai di Indonesia.
          Adapun tujuan dari karya tulis ini adalah untuk mengetahui lebih dalam mengenai pencemaran air sungaui di Indonesia, mulai dari pengertian, penyebab, dampak, sampai cara menanggulanganinya. Sehingga dari uraian-uraiannya kita dapat mengetahui dan memahami pentingnya menjaga dan melestarikan aliran sungai.
          Menjaga dan melestarikan air sungai bertujuan untuk mencegah dampak-dampak buruk yang timbul akibat tercemarnya air sungai, serta agar kita dapat memanfaatkan aliran sungai tersebut untuk mensejahterakan kehidupan secara luas.
Perkembangan zaman yang semakin modern ini sangat berdampak pada pencemaran air sungai, sehingga kita dituntut untuk terus menjaga dan merawat sungai dengan giat dan penuh kesadaran.
          Dari uraian di atas dapat disimpulkan bahwa sekarang ini air sungai di Indonesia sudah semakin tercemar, sehingga kita harus menjaga, merawat, dan melestarikannya dengan penuh kesadaran supaya beban pencemarannya tidak terus berkelanjutan sehingga jika air kita bersih dan tidak tercemar, kita dapat memanfaatkannya untuk mensejahterakan kehidupan secara luas.




KATA PENGANTAR

          Puji syukur saya panjatkan kehadirat Allah SWT yang telah memberikan rahmat dan hidayahnya sehingga saya dapat menyelesaikan karya tulis yang berbentuk makalah ini dengan judul “Pencemaran AIr Sungai di Indonesia” walaupun masih banyak kekurangannya.
          Penyusunan karya ilmiah ini untuk memenuhi tugas geografi dan sebagai ajang latihan untuk membuat makalah pada masa mendatang
          Tugas ini dapat terselesaikan karena adanya dukungan dari berbagai pihak. Oleh sebab pada kesempatan ini saya mengucapkan terima kasih kepada :

1. Bpk. Drs. Salamun, M.Pd, selaku kepala SMAN 1 Srengat
2. Bapak Muslih, S.Pd selaku pembina mata pelajaran geografi Kelas XI IIS4 SMAN 1 Srengat
3. Orang tua tercinta yang telah memberikan dukungan moral dan materil
4. Semua pihak yang telah membantu dalam pembuatan karya ilmiah ini

          Penyusun mengharap kritik yang bersifat membangun dari berbagai pihak demi penyempurnaan penyusunan karya tuulis pada masa menadatang
          Harapan penyusun, semoga karya tulis ini dapat memberikan manfaat bagi penyusun pada khusuusnya dan pembaca pada umunya yang berhubungan dengan pencemaran air sungai di Indonesia

November, 2009
     Penyusun,
M. AL-HADA F. H.




DAFTAR ISI

Halaman judul..................................................................................i
Halaman pengesahan......................................................................ii
Motto dan persembahan.................................................................iii
Abstraksi .........................................................................................iv
Kata pengantar ...............................................................................v
Daftar isi..........................................................................................vi

BAB I PENDAHULUAN
A. Latar Belakang..............................................................................1
B. Permasalahan.................................................................................2
C. Tujuan Pembahasan.......................................................................2
D. Manfaat Pembahasan.....................................................................2

BAB II PEMBAHASAN
A. Pengertian pencemaran air sungai...................................................4
B. Penyebab pencemaran air sungai di Indonesia.................................5
C. Dampak pencemaran air sungai di Indonesia...................................7
D. Cara mencegah pencemaran air sungai di Indonesia ........................8

BAB III KESIMPULAN DAN SARAN
A. Kesimpulan...................................................................................11
B. Saran............................................................................................11

Daftar Pustaka................................................................................15




BAB 1
PENDAHULUAN

A. latar belakang
          Seperti yang dimuat dalam pembukaan undang-undang dasar 1945 alenia 4 “ memajukan kesejahteraan umum”. Dari pernyataan ini mengandung maksud bahwa rakyat Indonesia di harapkan hidup dalam kondisi sejahtera. Untuk mencapai hidup sejahtera di perlukan lingkungan hidup yang sehat. Lingkungan hidup yang sehat bisa terwujud salah satunya bila air sungai kita bersih dan sehat, sehingga kita dapat memanfaatkan air sungai tersebut untuk mensejahterakan kehidupan secara luas.
          Menteri Negara lingkungan hidup (Rachmat Witoelar) mengatakan ratusan sungai di Indonesia kini dalam kondisi rusak dan tercemar. Jika di ibaratkan orang sakit, kondisi sungai itu sudah sangat buruk “62 ICU,70 koma,” ujarnnya saat melakukan kunjungan kerja dan penelusuran sungai Cisadane di pabrik PT Indah Kiat, Serpong, Kamis pagi meurutnya daerah aliran sungai (DAS) yang rusak tersebut harus segera diperbaiki. Penangananya dapat di lakukan secara konfrehensif dengan kerja sama dengan semua instansi. Menteri Negara lingkungan hidup akan berkoordinasi dengan departeme kehutanan, pertanian, pekerjaan umum dengan melakukan penelusuran DAS untuk mengatasi hal-hal yang menjadi musibah. Katanya dia menilai “keadaan alam Indonesia saat ini sudah sangat buruk (ICU). “lebih buruk dari yang buruk”, katanya.
Rachmat memperkirakan butuh waktu 15-20 tahun untuk memperbaiki itu semua. Sejauh ini, pencemara terhadap sungai banyak dilakuka oleh masyarakat industri dan masyarakat umum.
          Menurut hasil pengamatan penulis terhadap sungai yang ada di sekitar tempat tinggal, sungai tersebut sudah mulai tercemar oleh sampah-sampah domestic dan pertanian yang di buang penduduk tanpa melalui proses pengolahan. Sampah-sampah tersebut menghambat aliran sunagi bahkan ketika hujan lebat air sempat meluap sehingga mengalir melalui jalan raya dan sebagian menggenangi halaman rumah penduduk. Selain itu, air buangan dari pertanian yang tercampur oleh pupuk, pestisida dll. Membuat warna air menjadi kecoklatan dan mengganggu kehidupan makhluk hidup di dalamnya.
          Kesadaran penduduk akan pentingnya sungai merupakan salah satu hal yang penting, Karena dengan kesadaran tersebut masyarakat dapat menjaga dan melestarikan sungai tanpa paksaan dari pihak manapun sehingga sungai-sungai di Indonesia menjadi terawat dan terjaga kelestariannya yang dapat dimanfaatkan manusia untuk mensejahterakan kehidupannya.
          Dengan memperhatikan ulasan uraian yang ada di atas, karya tulis ini berjudul “Makalah tentang Pencemaran Air Sungai di Indonesia

B. Permasalahan
1. Rumusan Masalah
- Apa yang dimaksut pengertian pencemran air sungai?
- Apa penyebab pencemaran air sungai di Indonesia?
- Apa dampak pecemaran air sungai di Indonesia?
- Bagaimana cara mencegah pencemaran air sungai di Indonesia?
2. Batasan Masalah
- Pengertian pecemaran air sungai
- Penyebab pencemaran air sungai di Indonesia
- Dampak pencemaran air sungai di Indonesia
- Cara mencegah pencemaran air sugai di Indonesia.

C. Tujuan Pembahasan
1. Tujuan Umum
Penulis ingin mengajak pembaca agar senantiasa menjaga dan melestarikan air sungai.
2. Tujuan khusus
Penulis ingin mengetahui :
1. Pengertian pencemaran air sungai
2. Penyebab pencemaran air sungai di Indonesia
3. Dampak pencemaran air sungai di Indonesia
4. Cara mencegah pencemaran air sungai di Indonesia

D. Manfaat Pembahasan
1. Bagi penulis
Manfaat yang dapat di peroleh oleh penyusun melalui makalah ini yaitu dapat dimanfaatkan sebagai salah satu acuan dalam membuat karya tulis berikutnya, sehingga dalam penyusunan karya tulis yang akan dating hal-hal yang sudah baik di tingkatkan dan yang salah diperbaiki serta untuk menambah wawasan penulis mengenai pencemaran sungai.
2. Bagi Masyarakat
Melalui makalah ini manfaat yang dapat diperoleh oleh masyarakat adalah masyarakat dapat mengetahui berbagai masalah mengenai pencemaran air sungai sehingga setelah membaca makalah ini masyarakat dapat menjaga dan melestarikan air sungai karena sumber daya alam khususnya air sungai merupakan salah satu faktor yang mempengaruhi kesejahteraan makhluk hidup.
3. Bagi Pelajar
Melalui makalah ini manfaat yang dapat diperoleh oleh pelajar adalah pelajar dapat menambah wawasan/pengetahauannya mengenai pencemaran air sungai di Indonesia mulai dari pengertian, penyebab, dampak, dan cara pencegahannya. Sehingga setalah membaca makalah ini, pelajar dapat terus menjaga dan melestarikan air sungai serta menemukan cara-cara terbaru untuk mengatasinya agar air sungai di Indonesia dapat terjaga kelestariannya.




BAB II
PEMBAHASAN

A. Pengertian
          Air merupakan salah satu sumber daya alam yang mulai terasa pengaruhya pada usaha memperluas kegiatan pertanian dan industri di berbagai tempat di dunia, secara alamiah sumber-sumber air merupakan kekayaan alam yang dapat di perbaharui dan yang mempunyai daya generasi yang selalu dalam sirkulasi. Air sebagai sumber daya kini lebih di dasari merupakan salah satu unsure penentu di dalam ikut mencapai keberhasilan pembangunan termasuk pula terhadap keberhasilan pembangunan kesehatan lingkungan.
Pada masa sekarang ini, nampaknya sulit untuk memperoleh air yang betul-betul murni, aliran air dari gunung yang di perkirakan paling bersih pun akan membawa mineral-mineral, gas-gas berlarut dan zat-zat organik dari tumbuhan atau binatang yang hidup di dalam atau dekat aliran tersebut, selain itu aktifitas manusia merupakan salah satu yang menyebabkan timbulnya masalah-masalah pencemaran air di dalam ekosistem air.
          Menurut SK menteri Kependudukan Lingkungan Hidup no. 02/MENKLH/1988. “Pencemaran air adalah masuk atau dimasukkannya makhluk hidup, zat, energi, dan / atau berubahnya tatanan (komposisi air) oleh kegiatan manusia dan proses alam sehingga kualitas air menjadi kurang atau tidak dapat berfungsi lagi sesuai dengan peruntukanya.”
          Pencemaran air sungagi terjadi apabila dalam sungai tersebut terdapat bahan yang menyebabkan timbulnya perubahan yang tidak di harapkan baik yang bersifat fisik, kimiawi, maupun biologis sehingga air sungai tersebut kualitasnya menurun dan berkurang nilai gunanya yang dapat mempengaruhi kehidupan makhluk hidup di sekitarnya.
          Menurut Diryanto (2004:73) pencemaran merupakan sebuah siklus yang selalu berputar dan saling mempengaruhi satu dengan lainnya.
          Pada hakikatnya antara aktifitas manusia dan timbulnya pencemaran terdapat hubungan melingkar berbentuk siklus. Agar dapat hidup dengan baik manusia beradaptasi dengan lingkunganya dan untuk memenuhi kebutuhan hidupnya manusia mengembangkan teknologi, akibat sampingan dari pengembangan teknologi adalah bahan pencemaran yang menyebabkan terjadinya pencemaran lingkungan. Pencemaran lingkungan ini merupakan stimulus agar manusia menyesuaikan diri terhadap lingkungan.
          Pada saat ini pencemaran terhadap lingkungan berlangsung dimana-mana dengan laju yang sangat cepat. Sekarang ini beban pencemaran dalam lingkungan sudah semakin berat dengan masukya logam berat.

B. Penyebab Pencemaran Air Sungai Di Indonesia
          Menurut Achmad Lutfi,2009:01 pada dasarnya pencemaran air sungai di indonsia disebabkan oleh beberapa faktor diantaranya yaitu:
1. Berkembangnya industri-industri di Indonesia
          Denwasa ini industri-industri di Indonesia semakin berkembang, baik jumlah, teknologi, tingkat produksi maupun limbah yang di hasilkan. Industri-industri khususnya yang berada di dekat aliran sungai cenderung akan membuang limbahnya ke dalam sungai yang dapat mencemari ekosistem air, karena pembuangan limbah industri ke dalam sungai dapat menyebabkan berubahnya susunan kimia, bakteriologi, serta fisik air. Polutan yang di hasilkan oleh pabrik dapat berupa:
a. Logam Berat: timbale, tembaga, seng dll.
b. Panas: air yang tinggi temperaturnya sulit menyerap oksigen yang pada akhirnya akan mematikan biota air.
2. Belum tertanganinya pengendalian limbah rumah tangga
          Limbah rumah tangga yang belum terkendali merupakan salah satu faktor yang menyebabkan pencemaran lingkungan khususnya air sungai. Karena dari limbah rumah tangga dihasilkan beberapa zat organik dan anorganik yang dibuang dan dialirkan melalui selokan-selokan dan akhirnya bermuara ke sungai. Selain dalam bentuk zat organik dan anorganik, dari limbah rumah tangga bisa juga membawa bibit-bibit penyakit yang dapat menular pada hewan dan manusia sehingga menimbulkan epidemi yang luas di masayarakat.
3. Pembuangan limbah pertanian tanpa melalui proses pengolahan.
          Limbah pertanian biasanya dibuang ke aliran sungai tanpa melalui proses pengolahan, sehingga dapat mencemari air sungai karena limbah pertanian mengandung berbagai macam zat pencemar seperti pupuk dan pestisida.
          Penggunaan pupuk di daerah pertanian akan mencemari air yang keluar dari pertanian karena air ini mengandung bahan makanan bagi ganggang dan tumbuhan air seperti enceng gondok sehingga ganggang dan tumbuhan air tersebut mengalami pertumbuhan dengan cepat yang dapat menutupi permukaan air dan berpengaruh buruk pada ikan-ikan dan komponen ekosistem biotik lainnya.
          Penggunaan pestisida juga dapat menggagu ekosistem air karena pestisida bersifat toksit dan akan mematikan hewan-hewan air, burung dan bahkan manusia.
4. Pencemaran air sungai karena proses alam
Proses alam juga berpengaruh pada pencemaran air sungai misalnya terjadinya gunung meletus, erosi dan iklim.
Gunung meletus dan erosi dapat membawa berbagai bahan pencemaran salah satunya berupa endapan/sediment seperti tanah dan lumpur yang dapat menyebabkan air menjadi keruh, masuknya sinar matahari berkurang, dan air kurang mampu mengasimilasi sampah.
Iklim juga berpengaruh pada tingkat pencemaran air sungai misalnya pada musim kemarau volume air pada sungai akan berkurang, sehingga kemampuan sungai untuk menetralisir bahan pencemaran juga berkurang.

          Dari uraian penyebab pencemaran air sungai di Indonesia diatas, bahan pencemarannya dapat dikelompokkan menjadi:
a. Sampah yang dalam proses penguraiannya memerlukan oksigen yaitu sampah yang mengandung senyawa organik, misalnya sampah industri makanan, sampah industri gula tebu, sampah dari tanaman air seperti enceng gondok yang mati, sampah rumah tangga (sisa-sisa makanan, kotoran manusia dan kotoran hewan ternak), dll. Untuk proses penguraian sampah-sampah tersebut memerlukan banyak oksigen, sehingga apabila sampah-sampah tersebut berada di dalam air, maka perairan tersebut akan kekurangan oksigen.
b. Bahan pencemar penyebab terjadinya penyakit yaitu bahan pencemaran yang mengandung virus dan bakteri misal bakteri coli. Bahan pencemar ini berasal dari limbah rumah tangga, limbah rumah sakit atau dari kotoran hewan/manusia.
c. Bahan pencemar senyawa organik/mineral misalnya logam-logam berat seperti merkuri (Hg), cadmium (Cd), timah hitam (Pb), tembaga (Cu), garam-garam anorganik.
d. Bahan pencemar organik yang tidak dapat diuraikan oleh mikroorganisme yaitu senyawa organik yang berasal dari pestisida, herbisida, polimer seperti plastik, deterjen, serat sintesis, limbah industri dan limbah minyak.
e. Bahan pencemar berupa makanan tumbuh-tumbuhan seperti senyawa nitrat dan senyawa fosfat.
f. Bahan pencemar berupa zat radioaktif yang biasanya berasal dari limbah PLTN dan dari percobaan- percobaan nuklir lainnya.
g. Bahan pencemar berupa endapan/sedimen seperti tanah dan lumpur akibat erosi pada tepi sungai atau partikulat-partikulat padat/lahar yang disemburkan oleh gunung berapi yang meletus.
h. Bahan pencemar berupa kondisi (misalnya panas), berasal dari limbah pembangkit tenaga listrik atau limbah industri yang menggunakan air sebagai pendingin.

C. Dampak Pencemaran Air Sungai di Indonesia
          Menurut Triastuti,2008:01 pencemaran air sungai di Indonesia membawa dampak negatif yang beraneka ragam. Diantaranya adalah:
a. Meracuni sumber air minum
          Misalnya air yang tercemar oleh logam-logam berat yang masuk ke dalam tubuh melalui minuman dapat tertimbun dalam organ-organ tubuh seperti ginjal, hati, limpa, saluran pencernaan lainnya sehingga mengganggu fungsi organ tubuh tersebut.
Selain itu pencemaran yang disebabkan oleh zat radioaktif dapat menyebabkan penyakit kanker serta merusak sel dan jaringan tubuh lainnya.
b. Mengakibatkan penularan penyakit
          Yaitu air yang tercemar oleh virus dan bakteri. Misalnya bakteri coli yang dapat menyebabkan penyakit saluran pencernaan (disentri, kolera, diare, types) atau penyakit kulit.
c. Merusak ekosistem air (membunuh ikan-ikan dan organisme dalam air lainnya)
          Yaitu disebabkan oleh beberapa faktor diantaranya:
 Disebabkan karena penguraian sampah organik yang dalam penguraiannya memerlukan banyak oksigen sehingga kandungan oksigen dalam air menjadi semakin sedikit yang mengakibatkan ikan-ikan dan organisme dalam air kekurangan oksigen dan akhirnya mengakibatkan kematian.
 Bahan pencemaran organik yang tidak dapat diuraiakan oleh mikroorganisme sehingga akan menggunung dan mencemari air sungai yang dapat mengganggu kehidupan dan kesejahteraan makhluk hidup di dalamnya.
 Bahan pencemaran berupa makanan tumbuh-tumbuhan yang dapat menyebabkan tumbuhnya alga (ganggang) dan tumbuhan air separti enceng gondok dengan pesat sehingga menutupi permukaan air yang mengakibatkan kadar oksigen dan sinar matahari berkurang karena terhalang dan tidak dapat masuk ke dalam air sehingga mengganggu kehidupan akuatik (organisme, ikan, dan tanaman dalam air).
 Bahan pencemaran berupa kondisi (misalnya panas) yang menyebabkan suhu air meningkat sehingga tidak sesuai untuk kehidupan akuatik.
Tanaman, ikan dan organisme yang mati ini akan terurai menjadi senyawa-senyawa organik yang dalam proses penguraiannya memerlukan banyak oksigen sehingga terjadi penurunan kadar oksigen dalam air.
 Bahan pencemaran berupa endapan/sedimen yang menyebabkan air menjadi keruh, masuknya sinar matahari berkurang, air kurang mampu mengasimilasi sampah sehingga mengganggu kehidupan akuatik.
d. Mengakibatkan terjadinya bencana alam
          Seperti banjir yang diakibatkan karena tersumbatnya aliran sungai oleh sampah masyarakat sehingga merugikan kehidupan masyarakat itu sendiri dan makhluk hidup lain di sekitarnya.

D. Cara Mencegah Pencemaran Air Sungai di Indonesia
          Menurut Achmad Lutfi,2009:01 untuk mencegah agar tidak terjadi pencemaran air sungai di Indonesia kita perlu melakukan berbagai langkah diantaranya adalah:
a. Melestarikan tumbuhan di hulu sungai dan membuat sengkadan pada lahan pertanian yang miring
          Agar tidak menimbulkan erosi tanah, di sekitar hulu sungai sebaiknya ditanami tumbuh-tumbuhan yang dapat menahan terjadinya erosi serta pada lahan pertanian yang miring dibuat sengkedan agar tidak menimbulkan erosi dan tanah longsor
b. Tidak membuang sampah apapun ke dalam sungai
          Sampah seharusnya memang tidak di buang ke sungai tetapi sampah dapat dimanfaatkan menjadi barang yang berguna. Misalnya:
 Sampah padat dari rumah tangga berupa plastik atau serat sintesis yang tidak dapat diuraikan oleh mikroorganisme dapat diolah menjadi bahan lain yang berguna. Misalnya dapat diolah menjadi karet.
 Sampah organik yang dapat diuraiakan oleh mikroorganisme dikubur dalam lubang tanah, kemudian kalau sudah membusuk dapat digunkan sebagai pupuk.
c. Tidak menggunakan pupuk atau pestisida secara berlebihan
          Penggunaan pupuk dan pestisida sebagian besar biasanya dilakukan oleh lahan pertanian yang airnya kemudian dialirkan ke sungai tanpa melalui proses pengolahan. Maka dari itu, penggunaannya harus seminimal mungkin agar tidak menimbulkan pencemaran yang serius
d. Mengolah limbah industri menjadi barang yang bermanfaat.
          Misalnya mengolah limbah industri gula menjadi tetes (yang dapat digunakan sebagai pupuk) maupun menjadi micin (yang dapat digunakan sebagai penguat rasa makanan).
e. Memanfaatkan tanaman air seperti enceng gondok yang tumbuh secara tidak terkendali menjadi barang-barang kerajinan, seperti tas
f. Melestarikan hutan
          Yaitu dilakukan agar ketersediaan air yang disimpan oleh tumbuh-tumbuhan hutan tidak berkurang, sehingga sumber-sumber mata air sungai tidak berkurang memproduksi air dan volume air sungai tetap stabil. Selain itu tumbuhan hutan dapat menyerap CO2 dan menghasilkan O2 yang dapat mencegah terjadinya hujan asam yang dapat merusak ekosistem air sungai
g. Membuat undang-undang mengenai pencemaran air sungai di Indonesia serta melakukan pengontrolan secara ketat dan sanksi keras pada yang melanggar ketentuan pemerintah tersebut.
h. Yang paling penting dari pencegahan pencemaran air sungai di Indonesia adalah menyadarkan masyarakat Indonesia itu sendiri akan pentingnya aliran sungai bagi kehidupan.
          Karena dengan kesadaran itu masayarakat akan menjaga dan melestarikan sungai tanpa paksaan dari pihak manapun sehingga mereka tidak akan membuang bahan pencemaran ke dalam sungai dan sungai akan terjaga kelestariannya yang akan membawa kesejahteraan bagi makhluk hidup di sekitarnya.




BAB III
KESIMPULAN DAN SARAN

A. Kesimpulan
          Dari uraian pada BAB II diatas penulis dapat mengambil beberapa kesimpulan yaitu:
1. Pencemaran air sungai adalah masuk atau dimasukkannya sesuatu yang dapat merubah tatanan (komposisi) air ke dalam aliran sungai.
2. pencemaran air sungai di Indonesia pada dasarnya disebabkan oleh perilaku manusia yang kurang bertanggung jawab.
3. Pencemaran air sungai di Indonesia membawa banyak dampak buruk yang dapat membahayakan kehidupan makhluk hidup.
4. Secara garis besar cara mencegah pencemaran air sungai di Indonesia adalah menyadarkan masyarakat Indonesia itu sendiri akan pentingnya air sungai bagi makhluk hidup serta dampak buruk yang ditimbulkan jika air sungai tercemar. Sehingga mereka mau menjaga dan merawat aliran sungai dengan penuh kesadaran.

B. Saran
          Saran yang dapat disampaikan penulis sebagai berikut:
1. Kepada Masyarakat
          Melihat banyak dan bahayanya dampak negatif yang ditimbulkan dari pencemaran air sungai maka masyarakat Indonesia diharapkan dapat menjaga dan melestarikan air sungai dengan penuh kesadaran agar air sungai tersebut tidak tercemar dan dapat berguna serta bermanfaat bagi seluruh makhluk hidup.
2. Kepada Pelajar
          Pelajar diharapkan terus menjaga dan merawat aliran sungai serta terus belajar dan mengembangkan wawasannya mengenai cara menanggulangi pencemaran air sungai khususnya di Indonesia agar pencemaran air sungai di Indonesia tersebut dapat dikurangi atau bahkan diatasi dan kehidupan makluk hidup di Indonesia menjadi lebih sejahtera.




DAFTAR PUSTAKA

 Sam,Arianto 2008 pengertian Pencemaran Tanpa Nama Jurnal Vol 1 No I (http://smileboys.blogspot.com diakses Agustus 2008)
 Triastuti 2008 Dampak Pencemaran Air di Lingkungan Sekitar Tanpa Nama Jurnal Vol 1 No I (http://tridewi.blogspot.com diakses Mei 2008)
 Lutfi,Achmad 2009 Sumber dan Bahan Pencemaran Air Tanpa Nama Jurnal Vol 1 No I (http://www.chem-is-try.org diakses 12 Maret 2009)
 Lutfi,Achmad 2009 Penanggulangan Terhadap Terjadinya Pencemaran Air dan Pengolahan Limbah Tanpa Nama Jurnal Vol 1 No I (http://www.chem-is-try.org diakses 12 Maret 2009)
 HI HMTL-ITS,Departemen 2007 Pencemaran Kali Surabaya: Sebuah Kasus yang Akan Selalu Terulang Tanpa Nama Jurnal Vol 1 No I (http://www.pdam-sby.go.id diakses 4 November 2007)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar