KATA PENGANTAR
Puji syukur kami panjatkan pada kehadirat Allah SWT yang telah memberikan rahmat, hidayah serta karunia-Nya kepada kami sehingga kami berhasil menyelesaikan tugas makalah sosiologi yang berjudul “KONTROL SOSIAL dan PERILAKU MENYIMPANG” tepat pada waktunya.
Kami menyadari bahwa makalah yang
kami selesaikan ini masih jauh dari kesempurnaan. Seperti halnya pepatah “ tak
ada gading yang tak retak “, oleh karena itu kami mengharapkan kritik dan saran
dari semua kalangan yang bersifat membangun guna kesempurnaan makalah kami
selanjutnya.
Akhir kata, kami ucapkan terima kasih kepada semua pihak yang telah berperan serta dalam penyusunan makalah ini dari awal sampai akhir. Serta kami berharap agar makalah ini dapat bermanfaat bagi semua kalangan.
Amin
Surabaya, 21 Oktober 2011
PENYUSUN
BAB I
PENDAHULUAN
A. Latar Belakang
Di dalam
masyarakat pasti banyak terdapat berbagai aturan yang berlaku dalam masyarakat
baik aturan yang tertulis maupun tidak tertulis. Berbagai larangan yang berlaku
sudah barang tentu tidak hanya berwujud rambu-rambu yang sederhana saja,
melainkan juga terdapat rambu-rambu yang
jumlahnya lebih banyak dan kompleks. Rambu-rambu itu bisa berupa norma,
nilai, aturan, undang-undang dan sebagainya. Semua rambu-rambu itu mempunyai
tujuan yang sama yaitu untuk mengatur dan mengarahkan perilaku dan hubungan
antar-anggota masyarakat agar tidak saling merugikan atau menyimpang dari
kesepakatan yang telah ditentukan sepanjang semua anggota masyarakat bersedia
untuk mentaati dan tidak melanggar aturan yang berlaku. Oleh karena itu makalah
ini kelompok kami menjelaskan mengenai kontrol sosial dan perilaku menyimpang.
B. Rumusan Masalah
1. Apakah pengertian dari kontrol sosial
?
2. Apa saja bentuk-bentuk dan sarana
dari kontrol sosial ?
3. Bagaimana akibat yang ditanggung bagi
para pelanggar kontrol sosial ?
4. Siapakah
agen-agen dari kontrol sosial ?
5. Apakah pengertian dari perilaku
menyimpang ?
6. Apa saja bentuk-bentuk dari perilaku
menyimpang ?
7. Bagaimana kategori perilaku yang
dikatakan sebagai perilaku menyimpang ?
8. Apakah Sebab-sebab terjadinya perilaku
menyimpang ?
9. Apa sajakah teori-teori perilaku
menyimpang ?
10. Contoh konkrit kontrol
sosial bagaimanakah yang
kami identifikasi ?
11. Contoh perilaku menyimpang bagaimanakah yang kami identifikasi
?
C. Tujuan
1. Menjelaskan pengertian kontrol sosial
2. Menjelaskan bentuk-bentuk dan sarana
dari kontrol sosial
3. Menjelaskan akibat yang ditanggung
bagi para pelanggar kontrol sosial
4. Menjelaskan
agen-agen dari kontrol sosial
5. Menjelaskan pengertian dari perilaku
menyimpang
6. Menjelaskan bentuk-bentuk dari
perilaku menyimpang
7. Mengidentifikasi perilaku yang
dikatakan sebagai perilaku menyimpang
8. Menjelaskan sebab-sebab terjadinya perilaku
menyimpang
9. Menjelaskan teori-teori perilaku
menyimpang
10. Mengidentifikasi contoh konkrit
kontrol sosial
11. Mengidentifikasi contoh perilaku menyimpang
BAB II
PEMBAHASAN
A.
Pengertian
Kontrol Sosial
Kontrol sosial menurut para pakar :
Ø Peter I. Berger
adalah berbagai cara yang digunakan
masyarakat untuk menertibkan anggota yang membangkang.
Ø
Roucek & Warren
adalah proses yang terencana atau
tidak terencan untuk mengajar individu agar dapat menyesuaikan diri dengan
kebiasaan dan nilai-nilai kelompok tempat mereka tinggal.
Ø
Soejono Soekanto
adalah suatu
proses baik yang direncanakan atau tidak, yang bertujuan untuk mengajak,
membimbing bahkan memaksa warga masyarakat agar mematuhi nilai-nilai dan
kaidah-kaidah yang berlaku.
Jadi, Kontrol sosial dapat disimpulkan sebagai
semua cara yang atau sarana yang digunakan untuk mengendalikan tingkah laku
warga masyarakat agar mematuhi nilai-nilai dan kaidah yang berlaku.
B.
Bentuk-Bentuk dan Sarana Kontrol Sosial
Pengendalian
sosial (kontrol sosial) bisa dipahami dalam berbagai dimensi antara lain:
berdasarkan sifatnya (preventif dan represif), cara pelaksanaannya (persuasif
dan koersif), dan jumlah perilaku serta sasaran yang ditinjau (individu dan
kelompok).
· Dilihat dari dimensi sifatnya
A.
Upaya Preventif : upaya pengendalian sosial yang
dilakukan sebelum terjadinya
penyimpangan sosial, yang dilakukan untuk mencegah terjadinya pelanggaran
sosial.
Contoh:
melalui proses sosialisasi tentang ajakan untuk men-ciptakan pemilu yang damai.
B.
Upaya Represif : upaya pengendalian sosial yang
dilakukan setelah terjadinya
pelanggaran sosial, yang dilakukan untuk mengembalikan kedamaian dan ketertiban
masyarakat seperti semula.
Contoh: penjatuhan hukuman penjara
terhadap pidana korupsi.
·
Dilihat dari dimensi cara pelaksanaannya
A. Cara Persuasif : upaya pengendalian sosial yang dilakukan dengan menekankan tindakan
yang sifatnya mengajak atau membimbing
masyarakat agar bersedia bertindak sesuai dengan norma yang berlaku.
Contoh:
seorang guru menasihati siswanya yang membolos sekolah.
B. Cara Koersif
: upaya pengendalian yang dilakukan dengan melakukan tindakan yang sifatnya
memaksa masyarakat agar bertindak sesuai dengan norma yang berlaku.
Contoh: penggusuran PKL oleh petugas
ketertiban.
·
Dilihat dari dimensi pelaku dan sasarannya
A. Pengendalian sosial yang dilakukan individu terhadap individu lain.
Contoh:
seorang guru memperingatkan seorang siswa yang membolos sekolah.
B. Pengendalian sosial yang dilakukan individu terhadap kelompok.
Contoh:
seorang polisi yang memperingatkan sekelompok remaja yang melanggar lalu
lintas,
C. Pengendalian sosial yang dilakukan kelompok terhadap individu.
Contoh:
beberapa orang polisi yang memperingatkan seorang remaja yang mengendarai mobil
melebihi batas kecepatan.
D.
Pengendalian sosial yang dilakukan kelompok
terhadap kelompok lain
Contoh:
penyuluhan yang dilakukan sekelompok relawan kepada para siswa agar menghindari
pemakaian narkoba.
§ Sarana
Kontrol Sosial
1. Sanksi ( punishment )
Sanksi ditujukan untuk
menekan warga masyarakat dengan pemberian pembebanan penderitaan bagi siapa
saja yang melanggar norma yang berlaku
· Macam-macam sanksi: .
1.
Sanksi ekonomi, yaitu pembebanan penderitaan
ekonomi. Seperti: denda, ganti rugi, dll.
2.
Sanksi Fisik, yaitu pembebanan penderitaan fisik.
Seperti: dipukul, dicambuk, dipacung, dll.
3.
Sanksi Psikologis, yaitu pembebanan penderitaan
kejiwaan. Seperti: dicemooh, diejek, dipermalukan di depan umumm dll.
2.
Penghargaan ( Reward )
Berfungsi sebagai sarana kontrol sosial yang bekerja secara preventif.
· Macam-macam reward:
1. Reward Ekonomi,
misalnya: rangsangan diberi uang atau benda-benda ekonomi yang lain.
2. Reward Fisik,
misalnya: dibelai, dicium, dll.
3. Reward Psikologis, misalnya: disanjung, dipuji, dll.
C.
Akibat yang Ditanggung Bagi Pelanggar Kontrol Sosial
Adapun sanksi yang akan ditanggung
atau diperoleh bagi para pelanggar kontrol sosial adalah sebagai berikut :
1.
Mendapatkan sanksi berupa hukuman pidana, apabila
pelanggaran yang dilakukan tersebut
melanggar hukum yang tertulis yang ada di Indonesia.
Misal:
Pembunuhan berencana melanggar pasal 351 KUHP.
2.
Mendapatkan sanksi berupa digosipkan/pengucilan di kalangan
masyarakat sekitar, apabila pelanggaran tersebut melanggar norma dan nilai
dalam masyarakat.
Misal:
Seorang wanita bekerja di club malam yang setiap harinya selalu pulang di pagi
hari. Maka dengan adanya hal itu, masyarakat sekitar menilai bahwa wanita
tersebut dapat dikategorikan sebagai wanita nakal.
D.
Agen-agen
Kontrol Sosial
Di dalam masyarakat, terdapat lembaga
sosial yang berperan penting dalam melaksanakan pengendalian sosial (kontrol
sosial), diantara lembaga tersebut adalah:
Ø
Aparat Kepolisian
Pihak yang paling utama
yang mempunyai mandat sebagai penegak hukum dan bertugas untuk mengatur
ketertiban, keamanan, dan keselamatan masyarakat di berbagai tempat dan waktu.
Ø
Peradilan
Lembaga peradilan
berfungsi memberikan putusan hukum kepada warga masyarakat yang melakukan
pelanggaran terhadap norma-norma yang berlaku.
Ø
Tokoh Masyarakat
Tokoh masyarakat yaitu
individu-individu yang dianggap mempunyai pengaruh atau wibawa tertentu oleh
warga masyarakat lain. Orang tersebut biasanya disegani dan dihormati. Dia
diharapkan mampu mencegah terjadinya berbagai perilaku menyimpang di
masyarakat.
Ø
Adat Istiadat
Adat istiadat
merupakan tindakan sosial yang ada di masyarakat yang masih memegang teguh
tradisi. Warga masyarakat yang melanggar adat/tradisi akan dikenakan sanksi,
sanksi tersebut bisa pengucilan dari warga masyarakat sekitar.
E.
Pengertian Perilaku Menyimpang
Pengertian perilaku menyimpang menurut para pakar:
Ø
Soerjono Soekanto
Perilaku
menyimpang adalah penyimpangan terhadap kaidah-kaidah dan nilai-nilai dalam
masyarakat.
Ø
John J.
Macionis
Perilakun
menyimpangan adalah pelanggaran terhadap norma-norma dalam masyarakat.
Ø
Robert M.Z. Lawang
Perilaku
menyimpang adalah semua tindakan yang menyimpang dari norma-norma yang berlaku
dalam suatu sistem sosial, dan menimbulkan usaha dari mereka yang berwewenang
dalam sistem itu untuk memperbaiki perilaku yang menyimpang,
Jadi, dapat
disimpulkan bahwa perilaku menyimpang adalah suatu perilaku yang dilakukan oleh seseorang atau sekelompok orang yang dianggap
melanggar kaidah-kaidah dan nilai-nilai yang berlaku pada suatu masyarakat atau
kelompok.
F.
Bentuk-Bentuk
Perilaku Menyimpang
Perilaku menyimpang dapat dibedakan
berdasarkan beberapa kriteria atau sudut pandang.
· Berdasarkan Sifatnya
1.
Penyimpangan
bersifat positif adalah: penyimpangan yang
mempunyai dampak positif terhadap sistem sosial karena mengandung
unsur-unsur inovatif, kreatif, dan memperkaya wawasan seseorang.
Contoh: Emansipasi wanita yang melahirkan wanita
karir.
2. Penyimpangan bersifat negatif adalah penyimpangan yang bertindak ke arah
nilai-nilai sosial yang dianggap rendah dan selalu
mengakibatkan hal yang buruk.
Contoh: penggunaan
narkoba.
·
Berdasarkan
Jenisnya
1.
Penyimpangan primer (primary
deviation) adalah: penyimpangan yang dilakukan seseorang yang hanya
bersifat temporer dan tidak berulang-ulang ,serta masih bisa dimaklumi dan si
pelaku masih bisa di terima dalam masyarakat.
Contoh: karena
sesuatu hal seseorang tidak bisa ikut serta dalam siskamling
Bersama.
2.
Penyimpangan sekunder
(secondary deviation) adalah:
perilaku menyimpang yang nyata dan seringkali terjadi, sehingga berakibat cukup
parah serta menganggu orang lain.
Contoh: orang yang terbiasa
minum-minuman keras dan selalu pulang dalam keadaan mabuk.
·
Berdasarkan Bentuknya
1.
Perilaku menyimpang yang bukan merupakan
kejahatan adalah: suatu perilaku
menyimpang yang tidak termasuk tindakan pidana.
Contoh: Orang tua yang masih suka bermain
kelereng.
2.
Perilaku menyimpang yang merupakan kejahatan (crime) adalah: suatu perilaku menyimpang yang
dikenakan sanksi pidana.
Contoh: Pencurian, pembunuhan.
3.
Kenakalan Remaja (Jouvenile
Delequency) adalah: perilaku menyimpang yang umumnya dilakukan oleh remaja.
Contoh: Perkelahian antar remaja.
·
Berdasarkan Perilakunya
1.
Penyimpangan Individual ( Individual Deviation ) adalah penyimpangan
yang dilakukan oleh orang yang telah mengabaikan dan menolak norma-norma yang
berlaku dalam kehidupan masyarakat.
Contoh: seorang
anak yang ingin menguasai warisan orang tuanya. Ia mengabaikan saudaranya yang
lain. Ia menolak norma-norma tentpembagian warisan menurut adat masyarakat
maupun menurut norma agama. Ia menjual semua peninggalan harta orang tuanya
untuk kepentingan diri sendiri.
Penyimpangan yang bersifat individual sesuai dengan
kadar penyimpangannya dibedakan atas:
1) Pembandel, yaitu penyimpangan karena tidak
patuh pada nasihat orang tua agar mengubah pendiriannya yang kurang baik.
2) Pembangkang,
yaitu penyimpangan karena tidak taat pada peringatan orang-orang.
3) Pelanggar, yaitu penyimpangan karena
melanggar norma-norma umum yang berlaku. Misalnya orang yang melanggar
rambu-rambu lalu lintas pada saat di jalan raya.
4) Perusuh atau penjahat,
yaitu penyimpangan karena mengabaikan norma-norma umum sehingga menimbulkan
kerugian harta benda atau jiwa di lingkungannya. Misalnya pencuri, penjambret, penodong, dan
lain-lain.
5) Munafik, yaitu penyimpangan karena tidak
menepati janji, berkata bohong, berkhianat, dan berlagak membela.
2. Penyimpangan Kelompok ( Group
Deviation ) adalah : tindakan penyimpangan yang dilakukan oleh sekelompok orang yang
tunduk pada norma kelompoknya, namun bertentangan dengan norma yang berlaku.
Contoh: sekelompok
orang yang menyelundupkan serta menyalahgunakan narkotika dan obat-obatan
terlarang lainnya.
G.
Perilaku
yang Digolongkan sebagai Perilaku Menyimpang
Secara
umum yang digolongkan sebagai perilaku menyimpang adalah sebagai berikut:
1. Tindakan yang nonconform
yaitu:
perilaku yang tidak sesuai dengannilai-nilai dan norma-norma yang ada.
Ø
Contoh tindakan nonconform:
-
Membolos sekolah,
-
Merokok di area parkir,
-
Membuang sampah sembaranagan,
2. Tindakan Asosial
yaitu: tindakan yang
melawan kebiasaan masyarakat dan kepentingan umum.
Ø
Contoh
tindakan asosial:
-
Minum-minuman
keras,
-
Menggunakan
narkoba,
-
Terlibat
di dunia prostitusi.
3.
Tindakan-tindakan kriminal
yaitu: tindakan yang
nyata-nyata telah melanggar aturan hukum tertulis dan mengancam keselamatan
orang lain.
Ø
Contok
tindakan kriminal:
-
Korupsi,
-
Pembunuhan,
-
Pencurian.
H. Sebab-Sebab Perilaku Menyimpang
Menurut Wilnes dalam bukunya
yang berjudul Punishment and Reformation sebab-sebab
penyimpangan atau kejahatan dibagi menjadi dua, yaitu sebagai berikut :
1.
Faktor subjektif adalah:
faktor yang berasal dari seseorang itu sendiri (merupakan sifat pembawaan yang
dibawa sejak lahir).
2.
Faktor objektif adalah
faktor yang berasal dari luar (lingkungan). Misalnya keadaan rumah tangga, seperti hubungan antara orang tua dan
anak yang tidak serasi.
· Beberapa penyebab terjadinya perilaku menyimpang:
1.
Ketidaksanggupan menyerap norma-norma kebudayaan yang ada di
masyarakat.. Seseorang yang tidak sanggup menyerap norma-norma
kebudayaan ke dalam kepribadiannya, ia tidak dapat membedakan hal yang pantas
dan tidak pantas. Keadaan itu terjadi akibat dari proses sosialisasi yang tidak sempurna.
Misalnya: karena seseorang tumbuh dalam keluarga yang retak (broken home). Apabila kedua orang tuanya
tidak bisa mendidik anaknya dengan sempurna maka anak itu tidak akan mengetahui
hak dan kewajibannya sebagai anggota keluarga.
2.
Proses belajar yang menyimpang. Seseorang yang melakukan tindakan menyimpang karena
seringnya membaca atau melihat tayangan tentang perilaku menyimpang. Hal itu merupakan bentuk perilaku menyimpang yang
disebabkan karena proses belajar yang menyimpang.
Misalnya: karier penjahat kelas
kakap yang diawali dari kejahatan kecil-kecilan yang terus meningkat dan makin
berani/nekad merupakan bentuk proses belajar
menyimpang.
3.
Ketegangan antara kebudayaan
dan struktur sosial.
Terjadinya ketegangan antara kebudayaan dan struktur sosial dapat
mengakibatkan terjadinya perilaku yang menyimpang. Hal itu terjadi jika dalam upaya mencapai suatu
tujuan seseorang tidak memperoleh peluang, sehingga ia mengupayakan peluang itu
sendiri, maka terjadilah perilaku menyimpang.
4.
Ikatan sosial yang
berlainan. Setiap orang umumnya berhubungan dengan beberapa kelompok. Jika pergaulan itu mempunyai pola-pola perilaku yang menyimpang, maka
kemungkinan ia juga akan mencontoh pola-pola perilaku menyimpang.
I.
Teori-Teori
Perilaku Menyimpang
·
Teori Pergaulan Berbeda ( Differential Association )
Teori ini dikemukakan oleh Edwin H. Sutherland .
Menurut teori ini, suatu penyimpangan bersumber dari pergaulan dengan
sekelompok orang yang telah menyimpang terlebih dulu. Penyimpangan type ini
diperoleh melalui proses alih budaya (cultural transmission) .
Contoh:
perilaku siswa yang suka bolos sekolah. Perilaku tersebut dipelajarinya dengan
melakukan pergaulan dengan orang-orang yang sering bolos sekolah. Melalui
pergaulan itu ia mencoba untuk melakukan penyimpangan tersebut, sehingga
menjadi pelaku perilaku menyimpang.
·
Teori Labelling
Teori ini dikemukakan oleh Edwin M. Lemert .
Menurut teori ini, seseorang menjadi penyimpang karena proses labelling yang
diberikan masyarakat kepadanya. Maksudnya adalah pemberian julukan atau cap
yang biasanya negatif kepada seseorang yang telah melakukan penyimpangan
primer (primary deviation )
Contoh: pencuri, penipu, pemabuk, dan sebagainya.
Sebagai tanggapan terhadap cap itu, si pelaku penyimpangan kemudian
mengidentifikasikan dirinya sebagai penyimpang dan mengulangi lagi
penyimpangannya sehingga terjadi dengan penyimpangan sekunder ( secondary
deviation) . Alasannya adalah sudah terlanjur basah atau kepalang
tanggung.
·
Teori Anomie
Teori ini dikemukakan oleh Robert Merton.
Menurut teori ini, bahwa perilaku menyimpang adalah akibat dari adanya berbagai
ketegangan dalam suatu struktur sosial sehingga ada individu-individu yang
mengalami tekanan dan akhirnya berprilaku menyimpang.
·
Teori Konflik
Teori ini
dikembangkan oleh penganut Teori Konflik Karl Marx . Para
penganut teori ini berpandangan bahwa kejahatan terkait erat dengan
perkembangan kapitalisme. Sehingga perilaku menyimpang diciptakan oleh kelompok
kelompok berkuasa dalam masyarakat untuk melindungi kepentingan mereka sendiri.
Pandangan ini juga mengatakan bahwa hukum merupakan cerminan kepentingan kelas
yang berkuasa dan sistem peradilan pidana mencerminkan nilai dan kepentingan
mereka.
· Teori Sosialisasi
Teori ini dikembangkan oleh Edwin
H Sutherland. Teori ini berasumsi bahwa perilaku menyimpang adalah
konsekuensi dari kemahiran dan penguasaan atas suatu sikap dan tindakan yang
dipelajari dari norma-norma yang menyimpang.
· Teori Disorganisasi Sosial
Teori yang didasarkan pada
karya William I. Thomas dan Florian Znaniecki, bahwa teori
Disorganisasi sosial berasumsi perilaku menyimpang terjadi karena dalam
masyarakat itu terdapat organisasi sosial atau tatanan sosial yang tidak
berfungsi sebagai mana mestinya. Dengan demikian disorganisasi sosial adalah
kekacauan sosial.
J. Contoh Perilaku Menyimpang Pertama Yang Kami Amati Di lingkungan
Sekitar (Kasus Pencopetan)
Perilaku menyimpang yang kami jadikan contoh yaitu kasus
pencopetan di GRAND CITY MALL SURABAYA. pada tanggal 14 oktober 2011 pukul
21.00 wib tepatnya pada saat acara konser salah satu boy band terkenal di
indonesia yaitu SMASH.kasus pencopetan tersebut di anggap menyimpang karena
merugikan salah satu pihak berupa uang dan materi lainnya yang ada di dalam
dompet korban pencopetan.kami mengamati kasus tersebut dari awal kejadian
sampai terakhir.pada mulanya korban adalah pasangan remaja pria dan wanita yang
hendak pulang setelah menyaksikan konser,tiba-tiba ada seorang lelaki muda yang
berperawakan kecil dengan rambut pendek dan menggunakan pakaian kaos berwarna
hitam dengan jaket kulit berwarna coklat serta menggunakan celana jeans
mendekati si korban. Dan mengambil dompet yang ada di saku wanita tersebut yang
berperawakan kecil,kurus,berambut lurus,dan berkulit putih.lantas pencopet
tersebut membawa dompet itu kabur dengan wajah yang tenang seolah olah tidak
terjadi apa-apa.namun wakita tersebut merasa bahwa ada yang mengambil dompetnya
dan langsung berusaha mengejar pencopet tersebut dengan berteriak-teriak
kemudian si pelaku pencopet tersebut berhasil di tangkap oleh petugas keamanan
setempat. Dan seketika itu juga banyak orang yang berkerumunan mendekati kedua
belah pihak yang berseteru. Dan dari pengamatan kami pencopet tersebut
sebenarnya berkelompok dan telah merancang aksi tersebut dengan sistem yang
sangat rapi.pencopet tersebut sepertinya sudah mempunyai sistem pembagian tugas
yang telah direncanakan sebelumnya.ada bagian yang mengambil dompet,kemudian di
salurkan ke temannya kemudian di salurkan lagi kepada temannya lagi dan begitu
seterusnya.Dan menurut pengamatan kami yang terakhir pencopet tersebut
memberikan kepada temannya yang menyamar sebagai tukang becak.sehingga setelah
pencopet tersebut di tangkap oleh petugas keamanan setempat barang bukti yang
mereka cari tidak di temukan di tubuh pencopet tersebut.sebenarnya korban
tersebut yakin dan sudah menyakinkan pihak keamanan bahwa orang yang di periksa
tersebut benar-benar adala sang pencopet yang telah mencopet dompetnya namun
karena barang bukti tidak ada petugas keamanan tidak bisa berbuat banyak dan
akhirnya melepas pencopet tersebut,akhirnya wanita tersebut hanya bisa menangis
dalam pelukan kekasihnya yang sangat mesra dan mengharukan.
Bentuk-bentuk Penyimpangan
dari kasus ini yaitu:
•
Dilihat dari Faktor Penyebab
Dorongan kebutuhan Ekonomi
Alasannya karena pencopet tersebut melakukan perilaku menyimpang untuk
mencari uang demi terpenuhinya kebutuhan hidup termasuk makanan, pakaian, dan
tempat tinggal. Namun cara yang mereka lakukan salah dan tidak halal mungkin
karena sempitnya lapangan pekerjaan sehingga mereka tidak mempunyai pekerjaan
yang layak.
•
Dilihat dari Intensitasnya
•
Termasuk Penyinpangan Sekunder
Alasannya
karena perbuatan mencopet sudah tidak bisa diterima oleh masyarakat dan pelaku
dapat disebut sebagai pencopet
•
Dilihat dari Pelakunya
•
Termasuk Penyimpangan Kelompok
Alasannya
karena pencopet tersebut melakukan aksinya tidak sendirian melainkan dengan
teman / kelompoknya
•
Dilihat dari Sifatnya
•
Termasuk Penyimpangan Negatif
Alasannya
karena merugikan orang lain dan berdampak buruk yaitu membuat konban kehilangan
uang dan materi lain yang ada di dompet yang mengakibatkan korban rugi dan
bersedih
•
Dilihat dari Bentuknya
•
Termasuk Kejahatan
Alasannya
karena tindakan tersebut telah jelas melanggar norma dan nilai masyarakat serta
termasuk kasus kriminal yang dapat dikenakan sanksi hukum
Bentuk-bentuk Kontrol Sosialnya yaitu:
•
Dilihat dari Sifat dan Tujuannya
Bersifat Represif
Alasannya
karena pengendalian sosial tersebut dilakukan setelah terjadinya kasus pencopetan
•
Dilihat dari Asal Datangnya
Pengaruh
Kontrol Sosial Berpribadi
Alasannya
karena keadaan tersebut dapat tenang karena adanya seseorang yang berpengaruh
yaitu petugas keamanan setempat (Satpam) yang menenagkan pertikaian tersebut
•
Dilihat dari Polanya
Pengendalian Individu Terhadap Kelompok
Alasannya
karena petugas keamanan yang menyelasaikan kasus ini hanya satu sementara yang
bertikai baik korban maupun pelaku lebih dari satu (Berkelompok)
•
Dilihat dari Resmi Tidaknya
Bersifat Tidak Resmi
Penyelasaian
kasus ini hanya berbentuk kompromi dan penggeledahan yang dilakukan kepada
tersangka tanpa melalui peraturan / hukum yang jelas
•
Dilihat dari Prosesnya
Secara Persuasif
Karena
dilakukan dengan cara kompromi (Musyawarah) dengan saling brdialog tanpa
melakukan tindakan kekerasan dan paksaan sedikitpun
•
Dilihat dari Caranya
Secara Informal melalui Kompromi
Disebut
informal karena dalam penyelesaian kasus ini tanpa melalui lembaga khusus yang
bersifat formal
•
Dilihat dari Lembaga yang
Mengurusi
Diurus oleh Petugas Bagian Keamanan (Satpam)
Penyelasaian
kasus ini dilakukan secara mediasi oleh petugas keamana setempat
Penyebab dari adanya kasus
pencopetan tersebut menurut kami adalah karena adanya kesempatan, motif ekonomi
untuk mendapatkan penghasilan, pengaruh dari teman-temanya dan lain sebagainya.
Dan agen kontrol sosial dalam kasus tersebut adalah petugas bagian keamanan di
parkiran Grand City, karena sebagai wasit atau penengah dari kedua belah bihak
dan juga sebagai penyelesai dari sengketa tersebut, walau pun hasilnya tidak
memuaskan dan tidak bisa menemukan barang bukti yang di inginkan.
K.
Contoh Perilaku Menyimpang
Ke-2 yang Kami Temui Di Lingkungan Sekitar (Kasus Pembobolan Pagar Pembatas)
Perilaku menyimpang ke-2 yang kami identifikasi yaitu
Kasusu Pembobolan Pagar Pembatas yang dilakukan oleh para penonton konser pada
acara Konser SMASH di Grand City Mall pada tanggal 14 Oktober 2011 sekitar
pukul 20.30 WIB. Perilaku ini kami identifikasikan sebagai salah satu perilaku
menyimpang karena bisa berakibat fatal dan membahayakan penonton lain yang
sudah ada di dalam lokasi untuk melihat konser. Pada mulanya kami datang ke
lokasi tepat pukul 19.00 WIB dengan santai dan kami anggap acara konser akan
berjalan sebagai mana mestinya seperti kemarin. Kemudian sebelum kami menuju ke
lokasi konser kami jalan-jalan dulu ke lokasi stan bazar yang ada di sana.
Sampai tiba sekitar pukul 21.30 kami menuju ke lokasi konser dan ternyata pagar
pembatas untuk masuk ke lokasi telah di tutup karena jumlah penonton yang
melebihi kapasitas tempat. Suasana sempat ricuh karena perdebatan antara
kelompok polisi sebagai pihak keamanan dan para penonton yang ingin masuk ke
lokasi untuk melihat konser para idolanya. Dengan adannya kelompok polisi
sebagai lembaga kontrol sosial akhirnya suasana menjadi cukup tenang dan
tertib. Namun ketika SMASH sang idolanya itu tampil suasana berubah drastis
menjadi kacau, risuh, dan tidak aturan. Semua penonton berusaha keras agar
dapat melihat idolanya tersebut secara langsung dan jelas. Mereka berusaha
menerobos pagar pembatas dengan melompat pagar dan menaiki meja-meja yang ada
di dekat mereka, seakan tidak memperdulikan apa pun. Polisi berusaha menahan
mereka semua yang berusaha masuk namun kerena jumlah penonton yang tidak
sebanding dengan jumlah polisi banyak diantara mereka yang berhasil masuk dan
menerobos pagar pembatas. Akibat dari penyimpangan sosial tersebut yaitu lebih
dari 100 orang penonton pingsan karena sesak nafas, kepanasan, dan
terhimpit-himpit oleh penonton lain. Akhirnya pihak managemend Jatim Fair
mengambil keputusan untuk membubarkan dan mengakhiri konser tersebut. Sehingga
Boy Band SMASH hanya menampilkan 3 buah lagu dan langsung mengakhiri konser
mereka.
Bentuk-bentuk Penyimpangan
dari kasus ini yaitu:
•
Dilihat dari Faktor Penyebabnya
•
Pelampiasan Rasa Kecewa
Karena para penonton tersebut kecewa tidak bisa melihat idolanya secara
langsung, padahal mereka sudah susah payah datang ke Grand City demi melihat penampilan
dari SMASH secara langsung dengan mengorbankan uang, waktu, dan lain
sebagainya. Sehingga ketika mereka dihadang masuk oleh petugas keamanan mereka
memberontak agar tetap bisa masuk untuk menonton konser Boy Band idolanya
tersebut.
•
Dilihat dari Intensitasnya
•
Termasuk Penyimpangan Primer
Karena
penyimpangan ini masih bisa diterima oleh masyarakat dan pelakunya tidak
disebut sebagai pembobol / peloncat pagar
•
Dilihat dari Pelakunya
•
Termasuk Penyimpangan Kelompok
Karena
dilakukan oleh kelompok sosial yang disebut kerumunan orang yang sedang
menonton konser tersebut
•
Dilihat dari Sifatnya
•
Termasuk Penyimpangan Negatif
Kerena
hal ini berdampak negatif atau merugikan diri sendiri maupun orang lain sebab
dapat menimpulkan kepadatan tempat yang bisa berakibat terjadinya sesak nafas,
rasa panas, dan pingsan
•
Dilihat dari Bentuknya
•
Termasuk Kenakalan Remaja
Karena
perilaku menyimpang ini dilakukan oleh remaja yang sedang menonton konser
idolanya
Bentuk-bentuk Kontrol Sosialnya yaitu:
•
Dilihat dari Sifat dan
Tujuannya
Bersifat
Represif
Karena
kontrol sosial ini dilakukan setelah terjadinya kasus pembobolan pagar pembatas
(melompat pagar) sehingga karena tidak direncanakan sebelumnya kontrol sosial
ini tidak berjalan maksimal dan pelaku pelompatan pagar tidak dapat dihalau
dengan maksimal
•
Dilihat dari Asal Datangnya
Pengaruh
Kontrol
Sosial Berpribadi
Pengaruh
yang diberikan sebagai kontrol sosial untuk menangani kasus ini berasal dari
pihak kepolisian
•
Dilihat dari Resmi Tidaknya
Bersifat
Tidak Resmi
Penyelesaian
kasus ini dengan cara paksaan dalam bentuk tindakan mendorong yang dilakukan
oleh pihak kepolisian untuk mendorong penonton yang berusaha menerobos pagar
pembatas tanpa ada hukum dan aturan yang jelas
•
Dilihat dari Prosesnya
Secara
Koersif
Proses
penyelesaian kasus ini dengan cara paksan dan tindakan fisik yaitu mendorong
para pelaku pembobolan pagar pembatas yang dilakukan oleh pihak kepolisian
•
Dilihat dari Polanya
Pengendalian
Kelompok Terhadap Kelompok
Kontrol
sosial ini dilakukan oleh kelompok polisi untuk mengontrol prilaku menyimpang
kelompok sosial penggemar SMASH yang berbentuk kerumunan
•
Dilihat dari Caranya
Secara
Informal melalui Intimidasi (Paksaan)
Cara
pengendalian sosial dilakukan dengan fisik berupa pencegahan dan pendorongan
para penonton yang hendak melompat pagar pembatas yang dilakukan oleh pihak
kepolisian
•
Dilihat dari Lembaga yang
Mengurusi
Diurus
oleh Pihak Kepolisian
Dalam
kasus ini pihak yang sebagai kontrol sosial yaitu sekelompok polisi yang
menjaga berpencar mengelilingi pagar pembatas
Penyebab dari adanya kasus ini yaitu karena kurangnya
kesadaran diantara para penonton akan pentingnya keselamatan diri mereka
sendiri dan orang lain di sekitarnya. Mereka hanya mementingkan kepuasan sesaat
untuk melihat langsung idolanya. Selain itu pihak managemant kurang bisa
mengeola keadaan dengan baik. Seharusnya jumlah penjualan tiket dibatasi atau
menyediakan lokasi yang lebih luas dan terbuka agar dapat menampug penonton
yang banyak dengan kondisi yang memadahi.
BAB III
PENUTUP
A.
Kesimpulan
Perilaku menyimpang
merupakan suatu prilaku atau tindakan yang dilakukan seseorana atau kelompok
orang yang melanggar norma-norma, nilai-nilai serta kaidah-kaidah yang berlaku
dalam masyarakat yang mengakibatkan terjadinya gangguan terhadap ketertiban dan
keamanan masyarakat. Perilaku ini umumnya disebabkan karena individu atau
kelompok tersebut tidak dapat menyerap nilai-nilai dan norma-norma kedalam
dirinya, sehingga ia tidak dapat membedakan mana prilaku yang pantas dilakukan
dan mana prilaku yang tidak pantas untuk dilakukan.
Agar jumlah perilaku
menyimpang itu tidak meningkat, maka diperlukan adanya suatu lembaga yang
bertugas sebagai lembaga pengendalian sosial (pengontrol sosil), karena lembaga
pengendalian sosial tersebut sangat penting dalam menyelesaikan perilaku
menyimpang, supaya terciptanya kehidupan yang aman dan tertib dalam masyarakat
tersebut. Beberapa diantara lembaga pengendalian sosial diantaranya: Aparat
kepolisian, peradilan, adat istiadat, tokoh masyarakat, dan sebagainya.
B. Saran
Kami
menyarankan agar kita selalu waspada terhadap perilaku menyimpang yang ada di
sekitar kita. Sebab perilaku menyimpang terjadi tidak hanya karena adanya
rencana sebelumnya namun juga karena adanya kesempatan. Selain itu kita juga
harus membiasakan diri hidup sesuai dengan nilai dan norma yang dinut oleh
masyarakat secara umum yang baik dan bermanfaat, demi terciptanya keteraturan
sosial dalam kehidupan bermasyarakat.
DAFTAR PUSTAKA
· Narwoko J.Dwi,Bagong Suyanto.2011.Sosiologi Teks Pengantar dan Terapan.
Jakarta: Kencana Prenada Media Group.
· Saptono, Bambang Suteng.2006.Sosiologi untuk SMA Kelas X.Jakarta:Phibeta.
·
Sutomo dkk.2007.Sosiologi Untuk
SMA Kelas X Semester 2. Blitar: Graha Indotama
thanks infonx...ini sangat bermanfaat...
BalasHapus