ABSTRAKSI
Identitas
nasional Indonesia merupakan suatu ciri yang dimiliki oleh bangsa Indonesia
yang membedakan dengan bangsa lain di dunia ini. Faktor-faktor yang mendukung
kelahran identitas bangsa Indonesia tersebut meliputi: faktor objektif
(geografis, ekologis dan demografis), faktor subjektif (historis, social,
politik dan kebudayaan) yang dimiliki bangsa Indonesia. Unsur-unsur pembentuk
identitas nasional Indonesia tersebut meliputi: suku bangsa, agama, kebudayaan,
dan bahasa. Dalam menentukan identitas nasional Indonesia, yang terpenting
adalah perilaku atau kepribadian bangsa Indonesia yang sesuai dengan
ideologinya yaitu Pancasila. Perilaku tersebut tercermin dalam nilai-nilai yang
terkandung dalam Pancasila yaitu berketuhanan YME, berkemanusiaan yang adil dan
beradap, berkesatuan Indonesia, berkerakyatan yang di pimpin oleh hikmah
kebijaksanaan dalam permusyawaratan perwakilan, dan berkeadilan sosial bagi
seluruh rakyat Indonesia. Kepribadian bangsa Indonesia yang sesuai dengan
Ideologi Pancasila tersebut dalam era Globalisasi ini mudah sekali
terkontaminasi oleh pengaruh kebudayaan dari negara lain. Secara umum melihat
fakta-fakta yang ada saat ini, keadaan jati diri jati diri Bangsa Indonesia
sedang mengalami kerusakan/keterpurukan. Langkah-langkah paling efektif untuk
mengembalikan jati diri bangsa Indonesia tersebut yang pertama dimulai dari
diri kita sendiri, selanjutnya kita mengajarkan atau mengejak orang lain yang
beradi di sekitar kita. Kemudian peran pemerintah untuk mengembalikan jati diri
bangsa Indonesia dan menumbuhkan karakter bangsa yang bagus yang sesuai dengan
pancasila yaitu dengan mengalakkan program wajib belajar ajaran agama (untuk
meningkatkan ketakwaan) dan juga pendidikan umum (untuk meningkatkan rasa
kebangsaan).
KATA PENGANTAR
Puji syukur kami panjatkan pada kehadirat Allah SWT yang telah memberikan rahmat, hidayah serta karunia-Nya kepada kami sehingga kami berhasil menyelesaikantugas makalah Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan yang berjudul “Cara Mengembalikan Jati Diri Bangsa Indonesia” tepat pada waktunya.
Kami menyadari
bahwa makalah yang kami selesaikan ini masih jauh dari kesempurnaan. Seperti
halnya pepatah “ tak ada gading yang tak
retak “, oleh karena itu kami mengharapkan kritik dan saran dari semua kalangan
yang bersifat membangun guna kesempurnaan makalah kami selanjutnya.
Akhir kata, kami ucapkan terima kasih kepada semua pihak yang telah berperan serta dalam penyusunan makalah ini dari awal sampai akhir. Serta kami berharap agar makalah ini dapat bermanfaat bagi semua kalangan.
Akhir kata, kami ucapkan terima kasih kepada semua pihak yang telah berperan serta dalam penyusunan makalah ini dari awal sampai akhir. Serta kami berharap agar makalah ini dapat bermanfaat bagi semua kalangan.
Amin
Surabaya, 03 Januari 2011
PENYUSUN
BAB I
PENDAHULUAN
A.
Latar Belakang
Identitas nasional Indonesia merupakan pembeda atau
ciri khas yang dimiliki oleh bangsa Indonesia yang dapat dijadikan pembeda
dengan bangsa lainnya di dunia ini. Identitas nasional merupakan suatu hal yang
sangat penting dimiliki oleh setiap bengsa di dunia ini termasuk Indonesia
sebagai karakter dan pola perilaku yang seharusnya tertanam kuat sebagai acuan
masyarakat dalam berprilaku atau bersikap di dalam kehidupan berbangsa dan
bernegara agar tatanan kehidupan di negara kita ini dapat berjalan teratur dan
sesuai dengan ciri khas bangsa Indonesia yang telah tertanam sejak dahulu kala.
Jika suatu bangsa tidak mempunyai ciri khas atau
cirikhasnya telah pudar kerena suatu hal, bangsa tersebut akan mengalami
perubahan sikap dan tatanan kehidupan yang terjadi pada masyarakatnya. Mereka
akan cenderung meniru perilaku atau cirikhas bangsa lain yang diidolakannya.
Padahal ciri khas bangsa lain belum tentu cocok dan sesuai bila digunakan pada
bangsa tersebut. Ketidak cocokan tersebut mungkin dikarenakan karena faktor
letak geografis, kebudayaan, agama yang dianut oleh masyarakat pada umumnya, sejarah
pembentukan bangsa, dan sebagainya.
Dampak dari hilangnya identitas suatu bangsa dan pola
perilaku masyarakat yang baru tersebut tidak sesuai dengan keadaan bangsa itu,
maka akan melemahkan keadaan bangsa tersebut dalam berbagai bidang.
Sehingga dapat dengan mudah bangsa itu
dihancurkan atau dijajah oleh negara lain.
Dari uraian diatas kita tahu betapa pentingnya
identitas nasional itu dimiliki oleh setiap bangsa. Maka dari itu dalam makalah
ini penulis ingin mengetahui bagaimana kondisi identitas nasional Indonesia
sebagai jati diri bangsa Indonesia saat ini. Kemudian apabila ternyata
identitas bangsa Indonesia ini mulai pudar, maka penulis ingin mengetahui
bagaimana langkah-langkah yang efektif untuk mengembalikan jati diri bangsa
Indonesia agar kembali kepada jati diri bangsa Indonesia yang sesungguhnya.
B. Rumusan Masalah
Berdasarkan latar belakang yang telah dikemukakan di
atas, maka rumusan masalah dalam makalah ini yaitu:
1.
Apa definisi dari Identitas
Nasional Indonesia?
2.
Bagaimana sejarah
pembentukan Identitas Nasional Indonesia?
3.
Apa sajakah unsur-unsur
pembentuk Identitas Nasional Indonesia?
4.
Bagaimana jati diri bangsa
Indonesia yang sesungguhnya?
5.
Bagaimana pengaruh
kebudayaan asing terhadap jati diri bangsa Indonesia?
6.
Bagaimana kondisi jati diri
bangsa Indonesia saat ini?
7.
Bagaimana cara
mengembalikan jati diri bangsa Indonesia?
C. Tujuan Penulisan
Adapun tujuan yang ingin dicapai dalam penulisan makalah ini yaitu:
1.
Untuk mengetahui definisi
dari Identitas Nasional Indonesia
2.
Untuk mengetahui sejarah
pembentukan Identitas Nasional Indonesia
3.
Untuk mengetahui
unsur-unsur pembentuk Identitas Nasional Indonesia
4.
Untuk mengetahui jati diri
bangsa Indonesia yang sesungguhnya
5.
Untuk mengetahui pengaruh
kebudayaan asing terhadap jati diri bangsa Indonesia
6.
Untuk mengetahui kondisi
jati diri bangsa Indonesia saat ini
7.
Untuk mengetahui cara
efektif untuk mengembalikan jati diri bangsa Indonesia
D. Metode Penulisan
Metode yang digunakan dalam penulisan dan pengumpulan
data dalam makalah ini yaitu di lakukan dengan sistim dokumentatif, yaitu
mengambil referensi bahan dari berbagai sumber yang relefan kemudian
menganalisisnya sesuai dengan kasus yang kami angkat.
E. Batasan Masalah
Dalam Pembuatan Makalah ini, penulis hanya mengulas dan membatasi masalah
seputar:
1.
Definisi dari Identitas
Nasional Indonesia
2.
Sejarah pembentukan
Identitas Nasional Indonesia
3.
Unsur-unsur pembentuk
Identitas Nasional Indonesia
4.
Jati diri bangsa Indonesia
yang sesungguhnya
5.
Pengaruh kebudayaan asing
terhadap jati diri bangsa Indonesia
6.
Kondisi jati diri bangsa
Indonesia saat ini
7.
Cara mengembalikan jati
diri bangsa Indonesia
F.
Manfaat Penulisan
Ada beberapa manfaat yang bisa diambil dri penulisan
makalah ini yaitu:
1. Bagi
penulis
Manfaat
yang bisa diambil oleh penulis yaitu untuk meningkatkan pengetahuan dan
pemahaman mengenai definisi bangsa Indonesia, jati diri bangsa Indonesia yang
sesungguhnya, kondisi jati diri bangsa Indonesia saat ini, dan cara
mengenbalikan jati diri bangsa Indonesia. Sehingga penulis dapat
megapresiasikan pengetahun tersebut dalam kehidupan sehari-hari dalam rangka terbentuknya
jati diri bangsa indonesia yang sesungguhnya.
2. Bagi
Mahasiswa
Manfaat
yang bisa diperoleh bagi mahasiswa yaitu sebagai salah satu acuan untuk
memahami materi kuliah mengenai identitas nasional Indonesia. Serta agar menerapkannya
dalam kehidupan sehari-hari baik pada diri mereka sendiri maupun menularkannya
kepada orang lain demi terwujudnya jati diri bangsa indonesia yang sesungguhnya
yang bisa membawa kita menjadi manusia yang Excellent with Morallity.
BAB II
PEMBAHASAN
A.
Definisi Identitas Nasional
Menurut Kaelan (2007:07) Istilah
“identitas nasional” secara terminologis adalah suatu ciri yang dimiliki oleh
suatu bangsa yang secara filosofis membedakan bangsa tersebut dengan bangsa
lain. Berdasarkan pengertian yang demikian ini maka setiap bangsa di dunia ini
akan memiliki identitas sendidri-sendiri sesuai dengan keunikan, sifat,
cirri-ciri serta karakter dari bangsa tersebut. Jadi Identitas nasional adalah
sebuah kesatuan yang terikat dengan wilayah dan selalu memiliki wilayah (tanah
tumpah darah mereka sendiri), kesamaan sejarah, sistim hukum/perundang
undangan, hak dan kewajiban serta pembagian kerja berdasarkan profesi. Demikian
pula hal ini juga sangat ditentukan oleh proses bagaimana bangsa tersebut
terbentuk secara historis. Berdasarkan hakikat pengertian “identitas nasional”
sebagaimana dijelaskan di atas maka identitas nasional suatu bangsa tidak dapat
dipisahkan dengan jati diri suatu bangsa atau lebih populer disebut sebagai
kepribadian suatu bangsa. Pengertian kepribadian suatu identitas sebenarnya
pertama kali muncul dari pakar psikologi. Manusia sebagai individu sulit
dipahami jika terlepas dari manusia lainnya. Oleh karena itu manusia dalam melakukan
interaksi dengan individu lainnya
senantiasa memiliki suatu sifat kebiasaan, tingkah laku, serta karakter
yang khas yang membedakan manusia tersebut dengan manusia lainnya. Namun
demikian pada umumnya pengertian atau istilah kepribadian sebagai suatu
identitas adalah keseluruhan atau totalitas dari faktor-faktor biologis,
psikologis dan sosiologis yang mendasari tingkah laku individu. Tingkah laku
tersebut terdidri atas kebiasaan,sikap, sifat-sifat serta karakter yang berada
pada seseorang sehingga seseorang tersebut berbeda dengan orang yang lainnya.
Oleh karena itu kepribadian adalah tercermin pada keseluruhan tingkah laku
seseorang dalam hubungan dengan manusia
lain.
Menurut Kibawa (2010:01)
identitas berarti ciri-ciri, sifat-sifat khas yang melekat pada suatu hal
sehingga menunjukkan suatu keunikkannya serta membedakannya dengan hal-hal
lain. Nasional berasal dari kata nasion yang memiliki arti bangsa, menunjukkan
kesatuan komunitas sosio-kultural tertentu yang memiliki semangat, cita-cita, tujuan
serta ideologi bersama.Jadi, Identitas Nasional Indonesia adalah ciri-ciri atau
sifat-sifat khas bangsa Indonesia yang membedakannya dengan bangsa-bangsa lain
di dunia. dentitas Nasional Indonesia meliputi segenap yang dimiliki bangsa
Indonesia yang membedakannya dengan bangsa lain seperti kondisi geografis,
sumber kekayaan alam Indonesia, demografi atau kependudukan Indonesia, ideolgi
dan agama, politik negara, ekonomi, dan pertahanan keamanan.
B. Sejarah
Pembentukan Identitas Nasional Indonesia
Menurut
Kaelan (2007:18) Kelahiran identitas nasional suatu bangsa memiliki sifat,ciri
khas serta keunikan sendiri-sendiri, yang sangat ditentukan oleh factor-faktor
yang mendukung kelahiran identitas nasional tersebut. Adapun faktor-faktor yang
mendukung kelahran identitas bangsa Indonesia meliputi (1) factor objektif yang
meliputi factor geografis, ekologis dan demografis, (2) factor subjektif yaitu
factor,historis, social, politik dan kebudayaanyang dimiliki bangsa Indonesia.
Kondisi geografis
ekologis Indonesia sebagai wilayah kepulauan terletak diantara dua benua yaitu
Asia dan Australia yang menjadi jalur komunikasi di Asi tenggara turut
mempengaruhi perkembangan kehidupan demografis, ekonomis, social dan kultural
bangsa Indonesia. Selain itu factor historis yang ada di Indonesia
mengakibatkan berbagai macam interaksi yang terjadi di dalamnya turut
menyumbang proses pembentukan identitas nasional yang ada di Indonesia.Robert
De Ventos mengungkapakan terdapat empat factor penting sebagai akibatdari interaksi
historis yaitu factor primer, factor pendorong, factor penarik dan factor
reaktif. Faktor yang pertama mencakup etnisitas, territorial, bahasa, agama dan
sejenisnya. Hal seperti inilah yang merupakan kesatuan meskipun memiliki
beragam perbedaan tetapi hal ini tetap menjadi sebuah kesatuan yang kemudian
dinamakan Bhineka Tunggal Ika. Faktor yang kedua meliputi pembangunan
telekomunikasi dan teknologi, lahirnya angkatan bersenjata modern dan
pembangunan lainnya dalam kehidupan negara. Dalam hal ini kemajuan iptek dan
pembangunan negara juga menjadi salah satu identitas nasional yang bersifat
dinamis atau dapat terus berubah tetapi tetap berpegang teguh pada kepribadian
bangsa. Hal ini tergantung sesuai dengan prestasi bangsa tersebut serta
kemampuannya dalam mencapai prestasi tersebut. Dalam hal ini tentu saja
dibutuhkan persatuan dan kesatuan untuk memajukan negara dan bangsa Indonesia
ini.
Faktor yang ketiga yaitu
mencakup kodifikasi bahasa dalam gramatika yang resmi, tumbuhnya birokrasi, dan
pemantapan system pendidikan nasional. Di sini bangsa Indonesia memiliki
berbagai macam bahasa mengingat terdapat berbagai macam suku,etnis dengan berbagai
macam kebudayaan mereka tetapi mereka tetap bersatu yaitu dengan satu bahasa
yang menjadi bahasa bersama yaitu bangsa Indonesia. Di dalam pendidikan pun
menggunakan bahasa Indonesia sebagai meia komunikasi untuk mempersatukan
mereka. Faktor yang keempat meliputi penindasan, dominasi dan pencarian
identitas alternative melalui memori kolektif rakyat. Penderitaan dan
kesengsaraan yang dialami masyarakat Indonesia merupakan salah satu factor
strategis dalam membentuk memori kolektif rakyat. Semangat perjuangan itulah
yang kemudian menjadi identitas yang mampu memperkuat persatuan dan kesatuan
bangsa.
Selain itu, bangsa Indonesia mengalami sejarah yang
panjang sampai terbentuknya bangsa yang seperti sekarang ini. Faktor sejarah
tersebutlah yang menjadi donator yang cukup besar dalam perkembangan identitas
nasional dan hal tersebut tidak terlepas dari budaya yang merupakan hasil dari
sejarah tersebut. Kepribadian dan jati diri bangsa Indonesia dituangkan dalam
pancasila harus dilacak dari sejarah pada masa lampau seperti pada jaman
kerajaan seperti majapahit, sriwijaya dan sebagainya. Oleh karena itu akar-akar nasionalisme Indonesia
yang berkembang dalam perspektif sejarah sekaligus juga merupakan unsur-unsur
identitas nasional, yaitu nilai-nilai yang tumbuh dan berkembang dalam sejarah
terbentuknya bangsa Indonesia.
C. Unsur-unsur
Pembentuk Identitas Nasional Indonesia
Menurut Prince
(2010:01) Identitas Nasional Indonesia merujuk pada suatu bangsa yang majemuk.
Ke-majemukan itu merupakan gabungan dari unsur-unsur pembentuk identitas, yaitu
suku bangsa, agama, kebudayaan, dan bahasa.
o
Suku Bangsa: adalah
golongan sosial yang khusus yang bersifat askriptif (ada sejak lahir), yang
sama coraknya dengan golongan umur dan jenis kelamin. Di Indonesia terdapat
banyak sekali suku bangsa atau kelompok etnis dengan tidak kurang 300
dialek bahasa.
o
Agama: bangsa
Indonesia dikenal sebagai masyarakat yang agamis. Agama-agama yang tumbuh dan
berkembang di Nusantara adalah agama Islam, Kristen, Katolik, Hindu, Buddha,
dan Kong Hu Cu. Agama Kong Hu Cu pada masa Orde Baru tidak diakui sebagai agama
resmi negara, tetapi sejak pemerintahan Presiden Abdurrahman Wahid, istilah
agama resmi negara dihapuskan.
o
Kebudayaan: adalah
pengetahuan manusia sebagai makhluk sosial yang isinya adalah
perangkat-perangkat atau model-model pengetahuan yang secara kolektif digunakan
oleh pendukung-pendukungnya untuk menafsirkan dan memahami lingkungan yang
dihadapi dan digunakan sebagai rujukan atau pedoman untuk bertindak (dalam
bentuk kelakuan dan benda-benda kebudayaan) sesuai dengan lingkungan yang
dihadapi.
o
Bahasa: merupakan
unsur pendukung identitas nasional yang lain. Bahasa dipahami sebagai sistem
perlambang yang secara arbitrer dibentuk atas unsur-unsur bunyi ucapan manusia
dan yang digunakan sebagai sarana berinteraksi antar manusia.
Dari unsur-unsur identitas Nasional tersebut dapat dirumuskan pembagiannya
menjadi 3 bagian sebagai berikut:
1)
Identitas Fundamental, yaitu
Pancasila yang merupakan Falsafah Bangsa, Dasar Negara, dan ldeologi Negara.
2)
Identitas Instrumental, yang berisi UUD
1945 dan Tata Perundangannya, Bahasa Indonesia, Lambang Negara, Bendera Negara,
Lagu Kebangsaan "Indonesia Raya".
3)
Identitas Alamiah yang meliputi
Negara Kepulauan (archipelago) dan pluralisme dalam suku, bahasa, budaya, serta
agama dan kepercayaan (agama).
D. Jati Diri Bangsa Indonesia yang Sesungguhnya
Menurut Robert (2002:04) jati diri bangsa Indonesia
yang sesungguhnya tercermin pada perilaku masyarakat Indonesia pada umumnya
yang sesuai dengan nilai yang terkandung dalam pancasila. Perilaku yang sesuai
dengan nilai dalam pancasila dan merupakan ciri khas bangsa Indonesia yang
sesungguhnya yaitu:
1.Ketuhanan Yang Maha Esa
- Bangsa Indonesia menyatakan kepercayaanya dan ketaqwaanya kepada Tuhan
Yang Maha Esa.
- Manusia Indonesia percaya dan taqwa terhadap Tuhan Yang Maha Esa,
sesuai dengan agama dan kepercayaannya masing-masing menurut dasar
kemanusiaan yang adil dan beradab.
- Mengembangkan sikap hormat menghormati dan bekerjasama anatra pemeluk
agama dengan penganut kepercayaan yang berbeda-beda terhadap Tuhan Yang
Maha Esa.
- Membina kerukunan hidup di antara sesama umat beragama dan kepercayaan
terhadap Tuhan Yang Maha Esa
- Agama dan kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa adalah masalah yang
menyangkut hubungan pribadi manusia dengan Tuhan Yang Maha Esa. - Agama dan kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa adalah masalah yang
menyangkut hubungan pribadi manusia dengan Tuhan Yang Maha Esa. - Mengembangkan sikap saling menghormati kebebasan menjalankan ibadah
sesuai dengan agama dan kepercayaanya masing masing
- Tidak memaksakan suatu agama dan kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha
Esa kepada orang lain.
2. Kemanusiaan Yang Adil dan Beradab
- Mengakui dan memperlakukan manusia sesuai dengan harkat dan
martabatnya sebagai makhluk Tuhan Yang Maha Esa.
- Mengakui persamaan derajad, persamaan hak dan kewajiban asasi setiap
manusia, tanpa membeda-bedakan suku, keturrunan, agama, kepercayaan, jenis
kelamin, kedudukan sosial, warna kulit dan sebagainya.
- Mengembangkan sikap saling mencintai sesama manusia.
- Mengembangkan sikap saling tenggang rasa dan tepa selira.
- Mengembangkan sikap tidak semena-mena terhadap orang lain.
- Menjunjung tinggi nilai-nilai kemanusiaan.
- Gemar melakukan kegiatan kemanusiaan.
- Berani membela kebenaran dan keadilan.
- Bangsa Indonesia merasa dirinya sebagai bagian dari seluruh umat manusia.
- Mengembangkan sikap hormat menghormati dan bekerjasama dengan bangsa
lain.
3. Persatuan Indonesia
- Mampu menempatkan persatuan, kesatuan, serta kepentingan dan
keselamatan bangsa dan negara sebagai kepentingan bersama di atas
kepentingan pribadi dan golongan.
- Sanggup dan rela berkorban untuk kepentingan negara dan bangsa apabila
diperlukan.
- Mengembangkan rasa cinta kepada tanah air dan bangsa.
- Mengembangkan rasa kebanggaan berkebangsaan dan bertanah air
Indonesia.
- Memelihara ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian
abadi dan keadilan sosial.
- Mengembangkan persatuan Indonesia atas dasar Bhinneka Tunggal Ika.
- Memajukan pergaulan demi persatuan dan kesatuan bangsa.
4. Kerakyatan yang Dipimpin oleh Hikmah Kebijaksanaan
dalam Permusyawaratan/Perwakilan
- Sebagai warga negara dan warga masyarakat, setiap manusia Indonesia
mempunyai kedudukan, hak dan kewajiban yang sama.
- Tidak boleh memaksakan kehendak kepada orang lain.
- Mengutamakan musyawarah dalam mengambil keputusan untuk kepentingan
bersama.
- Musyawarah untuk mencapai mufakat diliputi oleh semangat kekeluargaan.
- Menghormati dan menjunjung tinggi setiap keputusan yang dicapai
sebagai hasil musyawarah.
- Dengan i’tikad baik dan rasa tanggung jawab menerima dan melaksanakan
hasil keputusan musyawarah.
- Di dalam musyawarah diutamakan kepentingan bersama di atas kepentingan
pribadi dan golongan.
- Musyawarah dilakukan dengan akal sehat dan sesuai dengan hati nurani
yang luhur.
- Keputusan yang diambil harus dapat dipertanggungjawabkan secara moral kepada
Tuhan Yang Maha Esa, menjunjung tinggi harkat dan martabat manusia,
nilai-nilai kebenaran dan keadilan mengutamakan persatuan dan kesatuan
demi kepentingan bersama.
- Memberikan kepercayaan kepada wakil-wakil yang dipercayai untuk
melaksanakan pemusyawaratan.
5. Keadilan Sosial Bagi Seluruh Rakyat Indonesia
- Mengembangkan perbuatan yang luhur, yang mencerminkan sikap dan
suasana kekeluargaan dan kegotongroyongan.
- Mengembangkan sikap adil terhadap sesama.
- Menjaga keseimbangan antara hak dan kewajiban.
- Menghormati hak orang lain.
- Suka memberi pertolongan kepada orang lain agar dapat berdiri sendiri.
- Tidak menggunakan hak milik untuk usaha-usaha yang bersifat pemerasan
terhadap orang lain
- Tidak menggunakan hak milik untuk hal-hal yang bersifat pemborosan dan
gaya hidup mewah.
- Tidak menggunakan hak milik untuk bertentangan dengan atau merugikan
kepentingan umum.
- Suka bekerja keras.
- Suka menghargai hasil karya orang lain yang bermanfaat bagi kemajuan
dan kesejahteraan bersama.
- Suka melakukan kegiatan dalam rangka mewujudkan kemajuan yang merata
dan berkeadilan sosial.
Itulah ciri khusus bangsa Indonesia sebagai Identitas
nasional yang seharusnya dimiliki, dikembangkan, dan menjadi kepribadian
masyarakat Indonesia, agar cita-cita luhur bangsa Indonesia ini yaitu menjadi
bangsa yang adil, makmur, dan sejahtera dapat terwujut.
E. Pengaruh
Kebudayaan Asing Terhadap Jati Diri Bangsa Indonesia
Menurut Widianto (2009:82) Berbagai problem mengusik
kehidupan berbangsa dan bernegara yang kita hadapi pada saat ini. Salah satunya
yaitu adanya isu bahwa semakin banyak kebudayaan bangsa asing yang masuk di
Indonesia.
Dewasa ini kita dihadapkan kepada
tiga masalah yang saling berkaitan, yaitu
1.
Suatu kenyataan bahwa bangsa Indonesia terdiri dari
suku-suku bangsa, dengan latar belakang sosio-budaya yang beraneka ragam.
Kemajemukan tersebut tercermin dalam berbagai aspek kehidupan. Oleh karena itu
diperlukan sikap yang mampu mengatasi ikatan-ikatan primordial, yaitu kesukuan
dan kedaerahan.
2.
Pembangunan telah membawa perubahan dalam masyarakat.
perubahan itu nampak terjadinya pergeseran sistem nilai budaya. Pembangunan
telah menimbulkan mobilitas sosial, yang diikuti oleh hubungan antar aksi yang
bergeser dalam kelompok-kelompok masyarakat. Sementara itu terjadi pula
penyesuaian dalam hubungan antar anggota masyarakat. Dapat dipahami apabila
pergeseran nilai-nilai itu membawa akibat jauh dalam kehidupan kita sebagai
bangsa.
3.
Kemajuan dalam bidang teknologi komunikasi massa dan
transportasi, yang membawa pengaruh terhadap intensitas kontak budaya antar
suku maupun dengan kebudayaan dari luar. Khusus dengan terjadinya kontak budaya
dengan kebudayaan asing itu bukan hanya intensitasnya menjadi lebih besar,
tetapi juga penyebarannya berlangsung dengan cepat dan luas jangkauannya.
Terjadilah perubahan orientasi budaya yang kadang-kadang menimbulkan dampak
terhadap tata nilai masyarakat, yang sedang menumbuhkan identitasnya sendari sebagai
bangsa.
Menurut Moestopo (1983:23) Budaya
asing yang masuk ke Indonesia tersebut tidak menutup kemungkinan membawa dampak
positif maupun negatif bagi bangsa Indonesia. Pengaruh tersebut diantaranya
yaitu:
a.
Pengaruh
Positif
·
Memberi inspirasi bagi kita agar tidak tertinggal informasi
tentang kecanggihan teknologi.
·
Menggunakan sebagai motivasi untuk hidup yang lebih baik dan
maju.
·
Memberi semangat bagi kita untuk memperkenalkan dengan
Negara asing bahwa kebudayaan Indonesia yang beragam mampu bersaing dengan
kebudayaan mereka.
b.
Pengaruh
Negatif
·
Etika atau cara berperilaku akan merubah seorang individu
perilaku yang lama ke perilaku baru. Pada awalnya individu etika yang lama
sudah tidak sesuai dengan peilaku yang ada sehingga ia cenderung merubah
etikanya untuk menyesuaikan dengan yang baru. Padahal etika yang baru belum
tentu sesuai dengan norma yang berlaku
pada kehidupannya.
·
Cara berpakaian oleh para remaja yang terkena dampak ini
akan menyesuaikan cara berpakaiannya dengan kebudayaan yang ia pelajari. Pada
awalnya individu merasa tertarik untuk mencoba berpakaian yang berbeda untuk
mengikuti tren yang sedang marak namun lambat laun akan merubah gaya berpakaian
untuk seterusnya.
·
Adanya teknologi yang canggih menyebabkan hidup seesorang
cenderung ke arah hedonisme dan arogan.
·
Adanya teknologi yang dirasa lebih berguna sehingga
mengesampingkan tenaga manusia. Padahal sebelum mengenal teknologi, masyarakat
Indonesia menghargai jasa manusia.
F. Kondisi Jati Diri Bangsa Indonesia Saat Ini
Menurut Habib (2011:01) kondisi jati diri bangsa
Indonesia saat ini dapat kita kaji dan kita identifikasi dengan melihat prilaku
dan kepribadian masyarakat Indonesia pada umumnya yang tercermin pada tingkah
laku masyarakat Indonesia sehari-hari. Perilaku masyarakat Indonesia pada
umumnya saat ini yaitu:
Banyaknya
generasi muda yang saat ini telah berprilaku tidak sesuai dengan butir-butir
pancasila. Sebagai contoh yaitu sekarang ini banyak generasi muda yang tidak
bertaqwa kepada Tuhan YME. Kita lihat saja, sekarang ini banyak pemuda-pemudi
muslim yang tidak memegang teguh agamanya sesuai syariah Islam. Contohnya
banyak pemuda-pemudi yang sekarang ini menjalin cinta kasih dengan pasangan
yang bukan muhrimnya, dan tidak jarang hal tersebut sampai kepada prilaku yang
sangat memalukan yaitu berhubungan sek bebas dengan pasangan yang bukan
muhrimnya. Tanpa disadari sekarang ini moral para pemuda bangsa indonesia juga
dijajah melalui beredarnya vidio-vidio porno diinternet yang dapat diakses
dengan mudah sehingga banyak diantara pemuda Indonesia yang melihat dan bahkan
menirukan aksi dari video porno tersebut. Selain itu,model-model pakaian para
generasi muda saat ini kebanyakan telah meniru bangsa barat yang dikenal modis
dan trend masa kini. Mereka lebih bangga mengenakan pakaian-pakaian tersebut
dari pada pakaian asli budaya Indonesia. Padahal belum tentu model pakaian itu
cocok dikenakan di indonesia. Model pakaian tersebut nampak jelas terutama pada
model pakaian cewek yang terlalu terbuka sehingga menimbulkan gairah lawan
jenisnya dan mengakibatkan sekarang ini tidak jarang kita temui kasus
pemerkosaan di Indonesia ini. Selain masalah penampilan, sekarang ini masalah
akhlak pemuda di negara Indonesia juga kian memburuk. Faktanya generasi muda
saat ini banyak yang melampiaskan masalah-masalah yang sedang meraka hadapi
seperti: ketika putus dengan pacar, bertengkar dengan orang tua, merasa
terasing dengan lingkungan teman, dan ketika pusing dengan beban-beban tugas
sekolah yang mereka anggap berat. Mereka mengatasi masalah-masalah tersebut
cenderung dengan jalan pintas. Seperti minum miunuman keras, menggunakn
narkoba, pergi ke tempat-tempat hiburan malam dan bahkan sampai ada yang
mengakhiri hidupnya dengan bunuh diri. Sungguh ini merupakan kerusakan moral
dari jati diri bangsa yang begitu fatal. Selain moral dan gaya hidup, ketaqwaan
generasi muda bangsa indonesia yang mencermainkan sila pertama juga luntur
seperti contoh nyatanya banyak generasi muda muslim indonesia yang tidak bisa
membaca Al-qu’an. Hal itu terjadi karena lemahnya sistem pendidikan agama di
negara ini. Padahal sebenarnya jika generasi muda mempunyai ketaqwaan yang
tinggi pasti tidak akan ada tindakaan –tindakan yang melanggar hukum seperi
korupsi, kolusi, pelecehan seksual, dan tindakan menyimpang lain, karena mereka
menganggap dirinya selalu di awasi oleh Tuhan Yang Maha Kuasa sehingga mereka
takut dosa dan akan selalu berbuat baik.
Disamping
fakta-fakta tentang sila pertama di atas, di paragraf saya akan mengemukakan
fakta tentang keadaan jati diri bangsa Indonesia saat ini yang berhubungan
dengan sila kedua sebagai jati diri
bangsa indonesia. Sekarang ini banyak diantara pemuda indonesia yang tidak
memanusiakan manusia lain sebagai mana mestinya. Maksutnya yaitu mereka tidak
menganggap manusia berhakekat sebagai manusia yang mempunyai hak dan kewajiban
yang harus dihargai seperti dirinya. Segai contoh yaitu sekarang ini banyak
kasus-kasus perkelahian antar pelajar yang disertai daengan penyiksaan salah
satu pihak yang kalah. Mereka menjadikan pihak yang kalah itu sebagai
bulan-bulanan dan dianggap sebagai boneka yang dapat dimain-mainkan dan mereka
siksa. Kasus lain yaitu adanya playboy dikalangan remaja Indonesia. Mereka
menganggap wanita sebagai mainan yang dapat di pergunakan sesuka hati untuk memuaskan nafsu birahinya
dan apabila telah bosan meraka buang sesuka hati tanpa menghargai wanita
sebagai manusia yang punya hati dan persaan. Dalam fakta lain yang terjadi dan
lebih parah yaitu adanya pemerkosaan yang dilakuakan oleh para remaja
Indonesia. Mereka memperlakukan orang yang ia perkosa seperti mainan pemuas
nafsu birahi tanpa mereka anggap sebagai manusia yang mempunyai hak, dan
perasaan sama seperti dirinya.
Lalu
fakta-fakta lain yang terjadi dan mencerminkan terjadinya krisis jati diri pada
generasi muda sesuai sila ke-3 yaitu seperti memudarnya rasa persatuan dan
kesatuan yang terjadi pada generasi penerus bangsa Indonesia saat ini. Hal
tersebut dapat kita lihat dari kasus-kasus bentrok antar pelajar atau
mahasiswa, bentrok antar seporter sepakbola, bentrok antar genk, dan lain
sebagainya. Dari kasus diatas dapat kita ketahui bahwa rasa persatuan kita
sebagai warga negara indonesia sudah mulai luntur dan mudah dipengaruhi atau
diprovokasi oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab. Keadaan seperti
inilah yang menjadi bibit-bibit terjadinya konflik yang lebih besar seperti
konflik antar agama, ras, maupun suku. Selain itu fenomena-fenomena yang
terjadi yang mencerminkan tidak tertanamkannya rasa persatuan indonesia yaitu terjadinya
perpecahan disetiap kelompok sosial. Sebagai contoh dalam kelas sosiologi
terdapat sub-sub kelompok kecil yang biasanya terjadi konflik antar kelompok
tersebut. Kelompok tersebut biasanya terbentuk karena adanya perasaan sederajat
(dalam hal ekonomi), kesukaan/hobi yang sama, pandangan hidup yang sama, bahkan
juga bisa karena musuh yang sama. Hal inilah yang sekarang ini mewabah pada
generasi penerus bangsa yang cenderung membentuk perpecahan.
Selanjutnya
fakta ke-4 yaitu mengenai kepemimpinan yang demokratis. Maksutnya pemimpin di
negara kita ini harus bersifat demokratis baik dalam hal pemilihannya maupun
ketika telah membuat keputusan/kebijakan umum yang terkait dengan masyarakat
karena kekuasaan tertinggi di negara kita ini sebenarnya berada di tangan
rakyat, dan para pemimpin hanya sebagai wakil/pelayan bagi rakyat untuk
mengatur dan mengambil kebijakan dalam negara demi tercapainya kemakmuran
bersama. Sekarang ini fenomena-fenomena pemimpin yang tidak demokratis sudah
banyak terjadi pada generasi muda saat ini, dan apabila hal itu dibiarka saja
berlanjut maka kelak ketika mereka menjadi pemimpin bangsa ini, mereka akan
bertindak seperti apa yang mereka biasakan sejak dini. Contoh nyata yaitu ketua
dalam kelas sosiologi misalnya. Dia dalam mengambil kebijakan untuk urusan
kelas seperti hendak mengadakan acara pentas seni dan lain sebagainya, dia
hanya mendiskusikan/memilih pengurus dalam acara tersebut secara sepihak. Dia
hanya berdiskusi dan menerima usulan dari teman-teman yang dekat/akrab dengan
dia, sebenarnya untuk formalitas dia telah mengadakan musyawarah namun usul
dari teman-temannya yang kurang dekat dengan dia, pasti tidak didengar apalagi
dilaksanakan. Inilah contoh kecil saja yang biasanya kita rasakan pada
kelompok-kelompok kecil dikalangan remaja Indonesia saat ini.
Selanjutnya
mengenai keadilan, banyak fakta-fakta mengenai ketidak adilan yang di lakukan
oleh generasi muda bangsa Inonesia saat ini. Tidak perlu jauh-jauh, saat ini
dapat kita lihat pada kelompok belajar kita saja sebagai faktanya. Dalam
kelompok belajar PPKN misalnya, tugas PPKN membuat makalah secara kelompok
ketidak adilan selalu kita rasakan. Hal tersebut karena sebenarnya yang mengerjakan
tugas kelompok dari 8 anggota kelompok, hanya 3 orang saja dan yang lainnya tinggal
nitip nama. Padahal ia menginginkan mendapatkan nilai yang sama. Sungguh ini
adalah contoh kecil yang berada pada kehidupan para pelajar sehari-hari. Jika
hal ini terus berlanjut dapat kia lihat kelak mereka akan seperti para anggota
DPR yang ketika sidang mereka ada yang tidur, bertelfon, dan bahkan ada yang
menonton fideo porno. Padahal mereka menginginkan upah/gaji yang sama dengan
anggota yang melaksanakan musyawarah dengan baik. Sebenarnya hal ini terjadi
pada mulanya dimulai dari kasus-kasus kecil seperti diatas yang kemuadian
berlanjut karena kebiasaan sampai mereka bekerja pada nantinya.
Menurut
Adib (2011:01) selain kasus diatas, secara global dapat kita lihat kerusakan
jati diri bangsa Indonesia saat ini yang berhubungan dengan aspek-aspek
kenegaraan yaitu:
Pertama, fenomena besar krisis multidimensional yang
menimpa masyarakat, bangsa dan negara Indonesia adalah suatu fakta yang
signifikan hingga sampai saat ini.Memang telah dilakukan upaya dan pendekatan
untuk menyelesaikan krisis multidimensional yang mengenai kehidupan
bermasyarakat, berbangsa dan bernegara. Namun hasil dari upaya national
recovery, terutama economic recovery belum cukup memadai dan masih jauh dari
harapan seluruh rakyat Indonesia.
Kedua, terdapat fenomena pengelolaan masyarakat,
bangsa dan negara yang keliru atau salah, sehingga bangsa dan negara Indonesia
yang memiliki sumber daya alam (SDA) dan sumber dalam manusia (SDM) yang besar,
yang pada akhirnya kurang berhasil membawa masyarakat, bangsa dan negara
mencapai tingkat keadilan, kesejahteraan dan kemakmuran yang memadai. Bahkan
cenderung membawa sebagian rakyat Indonesia hidup dalam kemiskinan dan serba
kekurangan.
Ketiga, masyarakat, bangsa dan negara Indonesia sedang
menghadapi masalah mendasar dalam memilih peminpin-peminpin bangsa dan negara
yang memiliki komitmen kebangsaan yang kuat dan memiliki kualitas diri yang
tinggi, sehingga peminpin bangsa dan negara tidak mampu memperlihatkan kualitas
diri sebagai ‘negarawan yang sejati’. Atau tidak mampu memiliki jati diri yang
berjiwa Pancasilais yang kokoh. Akibatnya banyak pemimpin bangsa dan negara
memiliki moral dan ahlak yang buruk atau busuk.
Keempat, persaingan dan perseteruan kekuasaan (power)
telah kehilangan dasar-dasar moral dan akhlak, sehingga dalam kehidupan politik
muncul etika materialisme dan vulger yaitu menghalalkan segala cara atau jalan
untuk mencapai tujuan (kemenangan). Bahkan kondisi tersebut telah memperluas
iklim KKN dan praktik money politics, yang dapat merugikan semua pihak termasuk
bangsa dan negara.
Kelima, masyarakat, bangsa dan negara Indonesia
cenderung kehilangan semangat kemandirian dan harga dirinya sebagai dampak
ketergantungan dengan bangsa dan negara asing, yang pada akhirnya melahirkan
imperialisme gaya baru.
Keenam, masyarakat, bangsa dan negara Indonesia
cenderung terjebak ke dalam pertarungan luas antara budaya modern-materialistik
yang datang dari luar (Barat) dengan budaya tradisional dan konservatif yang
hidup di masyarakat Indonesia, sehingga melahirkan kehidupan bangsa dan negara
yang paradoks dan permisif terhadap gaya hidup materialistik, individualistik,
liberalistik, hedonistik, dan vulgeristik
Ketujuh, masyarakat, bangsa dan negara
Indonesia cenderung tidak bersikap tegas, lugas, dan tidak memiliki komitmen
kuat dalam penegakan hukum, sehingga telah terjadi kerusakan lingkungan hidup
dan kondisi SDA, serta munculnya kerugian-kerugian lain yang lebih parah.
Kedelapan, masyarakat, bangsa dan negara Indonesia belum
siap melakukan transformasi sosial sehingga belum mampu membangun masyarakat
Indonesia modern yang lebih rasional, terbuka, dan menghargai nilai Ipteks,
yang pada akhirnya sulit untuk melaksanakan rule of law.
Kesembilan, masyarakat, bangsa dan negara Indonesia
dapat dinyatakan belum memiliki komitmen yang kuat untuk membangun kehidupan
berdemokrasi yang berkualitas melalui pemilu. Dan, belum memiliki komitmen
dalam membangun pola-pola kehidupan masyarakat sipil (civil society) yang
berdasarkan Pancasila dan UUD 1945, sehingga pembangunan demokrasi masih
diwarnai dengan tindak kekerasan dan konflik sosial yang berkepanjangan
Kesepuluh, masyarakat, bangsa dan negara Indonesia dapat
dinyatakan belum memiliki tanggung jawab bersama yang kuat dalam menciptakan
ketertiban dan keamanan nasional, regional dan lokal, sehingga tindak kekerasan
dan bahkan tindak kriminalitas menjadi fenomena yang luas dan signifikan
Kesebelas, masyarakat, bangsa dan
negara Indonesia dapat dinyatakan mengalami krisis jatidiri yang cukup parah,
sehingga menimbulkan krisis moral dan akhlak yang sangat luas, sehingga memberi
peluang berkembangnya perilaku KKN yang tercela. KKN
tidak akan dapat diberantas bilamana kualitas moral dan akhlak itu rendah.
Dari
uraian kasus dan fakta diatas, dapat kita ambil kesimpulan bahwa Jati Diri
Bangsa Indonesia saat ini sedang
mengelami krisis. Hal itu dapat kita lihat dari Ideologi Pancasila sebagai
salah satu ciri khas bangsa Indonesia yang merupakan lndasan dalam bertindak
dan berperilaku sebagai masyarakat Indonesia, sudah tidak dilaksanakan dengan
baik oleh masyarakat Indonesia sebagai kepribadiannya.
G. Cara Mengembalikan Jati Diri Bangsa Indonesia
Menurut Habib (2011:01) cara efektif yang bisa digunakan
untuk membangun dan mengembalikan jati diri bangsa Indonesia serta menekan pengaruh
buruk pihak lain baik yang berasal dari luar maupun dari dalam yang mengikis
jati diri bangsa Indonesia yaitu yang pertama dimulai dari diri kita sendiri.
Hal itu dapat dilakukan dengan membiasakan diri dari sekarang untuk bersikap
sesuai dengan nilai-nilai yang terkandung di dalam pancasila sebagai jati diri
kita. Seperti harus bertakwa kepada Tuhan YME, maksutnya kita harus selalu
menjalankan perintah Tuhan dan menjauhi laranganNya. Dari sila pertama ini saja
sebanarnya jika diterapkan dengan baik bangsa Indonesia ini pasti akan menjadi
bangsa yang damai, tentram, aman, adil, dan sejahtera. Sebab masyarakat
Indonesia akan takut terhadap dosa dan akan berhati-hati dalam bertindak dan
berperilaku. Dalam kaitannya dengan sila pertama ada nilai-nilai yang harus
kita kembangkan pada diri kita yaitu:
- Ideologi Pancasila merupakan
dasar negara yang mengakui dan mengagungkan keberadaan agama dalam
pemerintahan. Sehingga kita sebagai warga negara Indonesia tidak perlu
meragukan konsistensi atas Ideologi Pancasila terhadap agama. Tidak perlu
berusaha mengganti ideologi Pancasila dengan ideologi berbasis agama
dengan alasan bahwa ideologi Pancasila bukan ideologi beragama. Sebab
Ideologi Pancasila adalah ideologi beragama.
- Sesama umat beragama seharusnya
kita saling tolong menolong. Tidak perlu melakukan permusuhan ataupun
diskriminasi terhadap umat yang berbeda agama, berbeda keyakinan maupun
berbeda adat istiadat.
- Hanya karena merasa berasal
dari agama mayoritas tidak seharusnya kita merendahkan umat yang berbeda
agama ataupun membuat aturan yang secara langsung dan tidak langsung
memaksakan aturan agama yang dianut atau standar agama tertentu kepada
pemeluk agama lainya dengan dalih moralitas.
- Hendaknya kita tidak
menggunakan standar sebuah agama tertentu untuk dijadikan tolak ukur nilai
moralitas bangsa Indonesia. Sesungguhnya tidak ada agama yang salah dan
mengajarkan permusuhan.
- Agama yang diakui di Indonesia
ada 5, yaitu Islam, Kristen, Katolik, Budha dan Hindu.
- Sebuah kesalahan fatal bila
menjadikan salah satu agama sebagai standar tolak ukur benar salah dan
moralitas bangsa. Karena akan terjadi chaos dan timbul gesekan antar
agama. kalaupun penggunaan dasar agama haruslah mengakomodir standar dari
Islam, Kristen, Katolik, Budha dan Hindu bukan berdasarkan salah satu
agama entah agama mayoritas ataupun minoritas.
Selain itu kita harus
bersikap adil dan menjunjung tinggi nilai kemanusiaan. Maksutnya kita harus
memenusiakan orang lain tanpa pandang bulu dan bersikap adil kepada siapa saja
yaitu kita tidak boleh sewenang-wenang memperlakukan orang yang lemah kemudian
tunduk patuh terhadap orang yang mempunyai kekuasaan tinggi dan mempunyai uang
banyak. Sebab apabila hal ini terjadi dapat menjadiakn keadilan bangsa kita ini
menjadi lemah, karena hukum hanya bersifat tajam bagi masyarakat yang
kedudukannya rendah sementara bagi kalangan atas hukum sangat tumpul dan bahkan
bisa dibeli dengan uang. Sehingga nilai keadilan sosial harus dikembangkan dan
ditegakkan di semua kalangan terutama pada kehidupan kita sehari-hari.
Kemudian kia juga harus selalu bersatu sebagai negara kesauan
republik Indonesia, walaupun sebenarnya kita mempunyai kebudayaan, agama, ras,
dsb yang beranekaraga, namun dari keberanekaragaman tersebut sebenarnya kalau
disatukan dalam satu wadah besar (NKRI) bisa menjadi kekayaan besar yang saling
melengkapi dan memajukan bangsa Indonesia. Sehingga kita tidak perlu
mempersoalkan kebinekaan tersebut apalagi terlalu fanatik dan ingin
menghancurkan satu sama lain, hal inilah yang dapat melemahkan persatuan
Indonesia dan memudahkan bangsa Indonesia untuk dihancurkan. Sehingga kita
harus mengikis sikap primordialisme yang berlebihan terhadap budaya lokal agar
kasus-kasus pertikaian antar suku, agama, dsb dapat ditekan bahkan dihilangkan
dari NKRI. Selanjutnya kita juga harus ikut menjaga dan melestarikan keutuhan
NKRI dan jangan berusaha melepaskan diri dari wilayah NKRI yang terbentang luas
dari Sabang sampai Merauke.
Lalu kita juga harus menanamkan sikap demokrasi yang tingi, yaitu
apabila kita menjadi seorang pemimpin di negara Indonesia ini kita harus sadar
bahwa kita ini sebenarnya sebagai wakil rakyat untuk mengatur dan mengambil
kebijakan dalam rangka memajukan dan mensejahterakan bengsa Indonesia. Bukan
sebaliknya, sebagai pemimpin hanya untuk mencari harta sebanyak-banyaknya untuk
kepentingan pribadi. Ingat negara Indonesia sebagai negara demokrasi dengan
pemerintahan tertinggi dipegang oleh rakyat, jadi sebagai seorang pemimpin
sebanarnya merupakan pelayan dan wakil untuk rakyat. Banyak kasus-kasus korupsi
di negara ini karena mensalahartikan kekuasaannya sebagai ajang untuk mencari
uang sebanyak-banyaknya. Hal inilah yang membuat perekonomian negara Indonesia
ini semakin mempuruk. Kemudian dalam pengambilan keputusan sebagai seorang
pemimpin kita juga harus memusyawarahkannya dengan demokratis dan tidak
mengambil keputusan secara sepihak yang menguntungkan kelompok tertentu. Dan
yang tidak kalah pentingnya dalam pemilihan waklil rakyat sikap adil dan
demokratis harus benar-benar kita junjung tinggi. Kita harus menghindari kasus
suap-menyuap, agar negara kita ini benar-benar menjadi negara yang demokratis
sesuai dengan nilai yang terkandung dalam panca sila sebagai kepribadian yang
harus kita miliki.
Selanjutnya kita juga harus menjunjung tinggi nilai keadilan
tanpa pandang bulu dan di segala sektor bagi seluruh warga negara Indonesia.
Jika ke-5 sila tersebut sudah tertanam kuat pada diri sendiri selanjutnya kita
harus mengajak orang-orang yang ada di sekitar kita. Semisal dengan mengajar
nilai-nilai Pancasila di sekolah melalui mata pelajaran PPKN kepada peserta
didik kita, agar mereka menanamkan nilai pancasila dalam kepribadiannya,
Sebagai orang tua kita mendidik dan menanamkan nilai pancasila pada anak kita
agar nilai Pancasila menjadi kepribadian yang melekat baik pada anak kita. Mengajak
teman-teman disekitar kita agar berperilaku sesuai dengan nilai-nilai yang
terkandung dalam pancasila, dan menasetinya/menegur apabila teman-teman kita
berperilaku bertentangan dengan Pancasila.
Agar masyarakat Indonesia mampu menjalankan nilai-nilai
pancasila dengan baik, cara efektif yang dapat dilakukan yaitu dengan meningkatkan ketakwaan kepada
Tuhan YME. Karena dengan ketakwaan dan keyakinan yang tingi, masyarakat akan
mempunyai rasa takut terhadap dosa sehingga mereka akan enggan berbuat salah.
Kasus-kasus seperti: korupsi, kolusi, penipuan, pencurian, pembunuhan,
pelecehan seksual, dsb. Pasti tidak akan terjadi. Namun jika primordialisme
terhadap agama yang dianut terlalu tinggi maka akan mengakibatkan perpecahan.
Hal ini dapat diatasi dengan menenemkan sikap toleransi melalui pendidikan di sekolah umum. Maka dari itu, sebaikya pemerintah mewajibkan
para generasi penerus bangsa untuk mendapatkan program wajib belajar selain
sekolah umum juga sekolah keagamaam seperti madrasah/pondok pesantren bagi yang
muslim. Sehingga untuk meningkatkan ketakwaan agar tidak perprilaku menyimpang
yaitu melalui program pendidikan Agama. Selanjutnya untuk mendapatkan
pendidikan mengenai cara hidup berkemajemukan (bertoleransi) serta untuk
meningkatkan keahlian/ketrampilan khusus, melalui sekolah umum.
Secara otomatis apabila kita telah menanamkan kuat jati diri
bangsa Indonesia pada diri kita melalui cara-cara diatas, kita akan mempunyai
filter dengan sendirinya untuk memilih dan memilah pengaruh kebudayaan lain
yang masuk ke negara kita. Yang baik kita pakai dan yang buruk atau tidak
sesuai dengan jati diri bangsa Indonesia, kita tinggalkan. Kemudian pengaruh
kebudayaan lokal juga dapat kita saring melalui pendidikan kewarganegaraan di
sekolah umum serta kita juga harus berusaha mengikis primordialisme yang
berlebihan pada diri kita.
BAB III
PENUTUP
A. Kesimpulan
Dari pembahasan di atas, dapat kita
simpulkan bahwa Identitas Nasional Indonesia
adalah ciri-ciri atau sifat-sifat khas bangsa Indonesia yang membedakannya
dengan bangsa-bangsa lain di dunia.
Ciri khas tersebut dapat kita lihat dari perilaku masyarakat Indonesia
sehari-hari secara umum dan juga kebudayaan serta atribut-atribut khas yang
dimiliki bangsa Indonesia. Jati diri bangsa Indonesia yang sesungguhnya dan
merupakan harapan bangsa yaitu pribadi masyarakat Indonesia yang sesuai dengan
nilai-nilai yang terkandung dalam Pancasila. Jati diri bangsa Indonesia
tersebut dapat tercemari oleh kebudayaan lain melalui globalisasi apabila kita
tidak dapat menjaga dan melestarikannya dengan baik. Sekarang ini jati diri
bangsa Indonesia sedang mengalami krisis, hal tersebut dapat kita lihat dari
prilaku masyarakat secara umum yang tidak sesuai dengan nilai-nilai yang
terkandung dalam Pancasila. Cara efektif untuk mengembalikan jati diri bangsa
Indonesia yaitu yang pertama dimulai dari merubah sikap dan perilaku diri kita
sendiri agar sesuai dengan nilai-nilai Pancasila. Kemudian kita juga harus
mengajak dan mempengaruhi orang-orang yang ada di sekitar kita agar mengikuti
kita dalam menanamkan nilai pancasila sebagai kepribadian bangsa. Untuk
membangun jati diri bangsa Indonesia peran yang harus dilakukan oleh pemerintah
yaitu harus menggalakkan pendidikan agama dan pendidikan umum pada generasi
penerus bangsa.
B. Saran
Sebagai
masyarakat Indonesia yang menginginkan perubahan kearah yang lebih baik bagi
bangsa Indonesia, kita harus memulai perubahan itu dari hal kecil dalam diri
kita sendiri. Perilaku/kepribadin yang tidak sesuai dengan nilai-nilai
Pancasila harus kita kikis. Sementara itu, kita harus memupuk dan mengembangkan
nilai-nilai Pancasila pada diri kita. Selanjutnya kita juga harus menularkannya
pada orang-orang disekitar kita, agar kepribadian bangsa Indonesia sebagai
Identitas Nasional dapat sesuai dengan Pancasila. Sehingga harapan bangsa
sebagai bangsa yang aman, adil, makmur,
sentosa, sejahtera, dan makmur dapat terwujut, demi kebahagiaan seluruh
masyarakat Indonesia.
REFERENSI
v Mustopo, Habib. (1983). Manusia dan
Budaya. Kumpulan Essay.Ilmu Budaya Dasar. Surabaya: Usaha Nasional
v Widianto, Bambang. (2009). Perspektif
Budaya: Kumpulan Tulisan Koentjaraningrat. Jakarta: RajaGrafindo Persada
v Kaelan dan Zubaidi.2007.Pendidikan Kewarganegaraan.Yogyakarta:Paradigma,
Edisi pertama
v http://kibaw90.wordpress.com/2010/03/29/identitas-nasional-indonesia/
v http://madib.blog.unair.ac.id/jatidiri-and-characters/jatidiri-bangsa-indonesia/
v http://ideologipancasila.wordpress.com/2007/07/02/bedah-butir-pada-pancasila-sila-pertama/
v http://ideologipancasila.wordpress.com/butir-pancasila/
v http://hadahabib.blogspt.com/2011/11/esay-jati-diri-generasi-muda-indonesia.html
v http://prince-mienu.blogspot.com/2010/01/identitas-nasional.html
Tidak ada komentar:
Posting Komentar