Kamis, 10 November 2011

ESAY " Jati Diri Generasi Muda Indonesia "



PENDAHULUAN

1.     Latar Belakang

Dalam era globalisasi saat ini, tentu dapat kita ketahui bahwa dalam kehidupan bermasyarakat telah memudarnya sikap cinta akan tanah air. Jati diri bangsa yang kian memudar ditengah modernisasi membuat identitas bangsa semakin merosot. Di kalangan generasi muda kesadaran akan pentingnya peran  mereka terhadap tanah air juga kian tidak dipedulikan. Akan dibahas mengenai keadaan ulasan tersebut pada makalah ini.

2.     Rumusan Masalah

Benarkah generasi muda sudah mengalami krisis kebangsaan, apa faktanya dan apa yang harus dilakukan ?

3.     Tujuan

Mengetahui bagaimana keadaan Bangsa kita berdasarkan jati diri Bangsa Indonesia.




JATI DIRI BANGSA

               Sekarang ini generasi muda indonesia telah mengalami krisis kebangsaan.Hal itu dapat dibuktikan dengan banyaknya generasi muda yang saat ini telah berprilaku tidak sesuai dengan butir-butir pancasila.Sebagai contoh yaitu sekarang ini banyak generasi muda yang tidak bertaqwa kepada Tuhan YME. Kita lihat saja,sekarang ini banyak pemuda-pemudi muslim yang tidak memegang teguh agamanya dan syariah Islam. Seperti banyaknya pemuda-pemudi yang sekarang ini menjalin cinta kasih dengan pasangan yang bukan muhrimnya. Dan tidak jarang juga hal tersebut sampai kepada prilaku yang memalukan yaitu berhubungan sek bebas dengan pasangan yang bukan muhrimnya. Serta sekarang ini moral para pemuda bangsa indonesia juga dijajah melalui beredarnya vidio-vidio porno diinternet yang dapat diakses dengan mudah. Selain itu,model-model pakaian para generasi muda saat ini kebanyakan telah mu bangsa barat yang dikenal modis dan eniru bangsa barat dan menghilangkan jati diri bangsa indonesia asli. Mereka lebih bangga mengenakan pakaian-pakaian model barat yang mareka anggap lebih modis dan ngetren. Padahal belum tentu model pakaian tersebut cocok dikenakan diindonesia. Terutam model pakaian cewek yang terlalu terbuka sehingga menimbulkan gairah lawan jenisnya yang mengakibatkan banyaknya kasus pemerkosaan di negeri ini. selain masalah penampilan,masalah akhlak pemuda dinegara indonesia ini juga kian memburuk. Faktanya generasi muda saat ini banyak yang melampiaskan masalah-masalah yang sedang meraka hadapi seperti ketika putus dengan pacar,bertengkar dengan orang tua,merasa terasing dengan lingkungan teman,dan ketika pusing dengan beban-beban tugas sekolah yang begitu berat. Mereka mengatasi masalah-masalah tersebut dengan jalan pintas. Seperti minum miunuman keras,menggunakn narkoba,pergi ke tempat-tempat hiburan malam dan bahkan sampai ada yang mengakhiri hidupnya dengan bunuh diri. Sungguh ini merupakan kerusakan moral dari jati diri bangsa yang begitu fatal. Selain moral dan gaya hidup, ketaqwaan generasi muda bangsa indonesia yang mencermainkan sila pertama juga luntur seperti contoh nyatanya banyak generasi muda muslim indonesia yang tidak bisa membaca al-qu’an. Hal itu terjadi karena lemahnya sistem pendidikan agama di negaraini. Padahal sebenarnya jika generasi muda mempunyai ketaqwaan yang tinggi pasti tidak akan ada tindakaan –tindakan yang melanggar hukum seperi korupsi, kolusi, pelecehan seksual, dan tindakan menyimpang lain, karena mereka menganggap dirinya selalu di awasi oleh Yang Maha Kuasa sehingga mereka takut dosa dan akan selalu berbuat baik.
               Disamping fakta-fakta diatas tentang sila pertama,diparagraf ini akan mengemukakan fakta tentang sila kedua sebagai  jati diri bangsa indonesia. Sekarang ini banyak diantara pemuda indonesia yang tidak memanusiakan manusia lain. Maksudnya yaitu mereka tidak menganggap manusia berhakekat sebagai manusia yang mempunyai hak dan kewajiban yang harus dihargai. Segai contoh nyata yaitu sekarang ini banyak kasus-kasus perkelahian antar pelajar yang disertai daengan penyiksaan salah satu pihak yang kalah. Mereka menjadikan pihak yang kalah itu sebagai bulan-bulanan dan dianggap sebagai boneka yang dapat dimain-mainkan dan mereka siksa. Kasus lain yaitu adanya playboy dikalangan remaja indonesia. Mereka menganggap wanita sebagai mainan yang dapat di pergunakan  sesuka hati untuk memuaskan nafsu birahinya dan apabila telah bosan meraka buang sesuka hati tanpa menghargai wanita sebagai manusia yang punya hati dan persaan. Dalam fakta lain yang terjadi dan lebih parah yaitu adanya pemerkosaan yang dilakuakan oleh para remaja Indonesia. Mereka memperlakukan orang yang ia perkosa seperti mainan pemuas nafsu birahi tanpa mereka anggap sebagai manusia yang mempunyai hak, dan perasaan. Dari kasus ini dapat kita peroleh fakta-fakta mengenai terjadinya krisis yang terjadi pada jati diri generasi bangsa Indonesia.
               Lalu fakta-fakta lain yang terjadi yang mencerminkan terjadinya krisis jati diri pada generasi muda sesuai sila ke-3 yaitu. Memudarnya rasa persatuan dan kesatuan yang terjadi pada generasi penerus bangsa Indonesia kita ini. Hal tersebut dapat kita lihat dari kasus-kasus bentrok antar pelajar atau mahasiswa, bentrok antar seporter sepakbola, bentrok antar genk, dan lain sebagainya. Dari kasus diatas dapat kita ketahui bahwa rasa persatuan kita sebagai warga negara indonesia sudah mulai luntur dan mudah dipengaruhi atau diprovokasi oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab. Keadaan seperti inilah yang menjadi bibit-bibit terjadinya konflik yang lebih besar seperti konflik antar agama, ras, maupun suku. Selain itu fenomena-fenomena yang terjadi yang mencerminkan tidak tertanamkannya rasa persatuan indonesia yaitu terjadinya perpecahan disetiap kelompok sosial. Sebagai contoh dalam kelas sosiologi terdapat sub-sub kelompok kecil yang biasanya terjadi konflik antar kelompok tersebut. Kelompok tersebut biasanya terbentuk karena adanya perasaan sederajat (dalam hal ekonomi), kesukaan/hobi yang sama, pandangan hidup yang sama, bahkan juga bisa karena musuh yang sama. Hal inilah yang sekarang ini mewabah pada generasi penerus bangsa yang cenderung membentuk perpecahan.
               Selanjutnya fakta ke-4 yaitu mengenai kepemimpinan yang demokratis. Maksutnya pemimpin di negara kita ini harus bersifat demokratis baik dalam hal pemilihannya maupun ketika telah membuat keputusan/kebijakan umum yang terkait dengan masyarakat karena kekuasaan tertinggi di negara kita ini sebenarnya berada di tangan rakyat, dan para pemimpin hanya sebagai wakil/pelayan bagi rakyat untuk mengatur dan mengambil kebijakan dalam negara demi tercapainya kemakmuran bersama. Sekarang ini fenomena-fenomena pemimpin yang tidak demokratis sudah banyak terjadi pada generasi muda saat ini, dan apabila hal itu dibiarka saja berlanjut maka kelak ketika mereka menjadi pemimpin bangsa ini, mereka akan bertindak seperti apa yang mereka biasakan saat ini. Contoh nyata yaitu ketua dalam kelas sosiologi misalnya. Dia dalam mengambil kebijakan untuk urusan kelas seperti hendak mengadakan acara pentas seni, dia hanya mendiskusikan/memilih pengurus dalam acara tersebut secara sepihak. Dia hanya berdiskusi dan menerima usulan dari teman-teman yang dekat/akrab dengan dia, sebenarnya untuk formalitas dia telah mengadakan musyawarah namun usul dari teman-temannya yang kurang dekat dengan dia pasti tidak didengar apalagi dilaksanakan. Inilah contoh kecil saja yang biasanya kita rasakan pada kelompok-kelompok kecil dikalangan remaja Indonesia saat ini.
               Selanjutnya mengenai keadilan, banyak fakta-fakta mengenai ketidak adilan yang di lakukan oleh generasi muda bangsa Inonesia saat ini. Tidak perlu jauh-jauh, saat ini dapat kita lihat pada kelompok belajar kita saja sebagai faktanya. Dalam kelompok belajar PPKN misalnya, tugas PPKN membuat makalah seperti ini saja ketidak adilan selalu kita rasakan. Hal tersebut karena sebenarnya yang mengerjakan tugas kelompok misalnya dari 8 anggota kelompok, yang mengerjakan hanya 3 orang dan yang lainnya tinggal nitip nama padahal ia menginginkan mendapatkan nilai yang sama. Sungguh ini adalah contoh kecil yang berada pada kehidupan para pelajar sehari-hari. Jika hal ini berlanjut dapat kia lihat para anggota DPR yang ketika sidang mereka ada yang tidur, bertelfon, dan bahkan ada yang menonton fideo porno. Padahal mereka menginginkan upah/gaji yang sama dengan yang melaksanakan musyawarah dengan baik. Sebenarnya hal ini terjadi pada mulanya dimulai dari kasus-kasus kecil seperti diatas yang kemuadian berlanjut karena kebiasaan sampai mereka bekerja pada nantinya.
               Dari kasusu-kasus fakta diatas dapat kita ambil kesimpulan bahwa Jati Diri remaja indonesia saat ini sedang mengelami krisis. Karena Ideologi Pancasila sebagai salah satu ciri khas bangsa Indonesia saja sudah tidak mereka laksanakan sebagai pribadi mereka. Belum lagi apabila kita jabarkan ke Ciri khas lainnya seperti bahasa, kita lihat bagaimana bahasa yang digunakan oleh para remaja Indonesia saat ini, banyak kata-kata yang tidak sesuai dengan kamus besar bahasa indonesia yang mereka gunakan, apakah semboyan bineka tunggal ika telah dilaksanakan dengan baik padahal saat ini banyak kasus-kasus tawuran antar pelajar/mahaisiwa/gank karena kebinekaan diantara mereka, kemudian kita lihat lagi cara mereka menghormati pengibaran bendera merah putih ketika upacara bendera apakah mereka sudah khidmad dalam menjalankan upacara, apakah banyak yang mengeluh karena panas, lama dan lain sebagainya, belum lagi lambang kita, mereka supaya dianggap kreatif sering dengan sadar/tidak memodifikasi lambang garuda pancasila dengan aneka tambahan gambar/tulisan yang tidak wajar seakan tidak merasa atau tidak menghormati sedikit pun sebagai lambang negara kita. Sungguh ini merupakan fakta nyata krisis jati diri pada remaja Indonesia saat ini.
               Sebenarnya cara yang paling baik untuk mengatasi masalah jati diri remaja Indonesia seperti diatas yaitu dimulai dari diri kita sendiri. Kita harus sadar terlebih dahula kemuadian berusaha merubah sikap kita agar berkepribadian sesuai dengan pribadi bangsa Indonesia. Selanjutnya menurut saya agar masyarakat Indonesia mampu menjalankan nilai-nilai pancasila dengan baik yaitu dengan meningkatkan ketakwaan kepada Tuhan YME. Karena dengan ketakwaan dan keyakinan yang tingi masyarakat akan mempunyai rasa takut terhadap dosa sehingga akan enggan berbuat salah seperti korupsi, kolusi, penipuan, pencurian, pembunuhan, pelecehan seksual, dsb. Pasti tidak akan terjadi. Namun jika primordialisme terhadap agama yang dianut terlalu tinggi maka akan mengakibatkan perpecahan juga. Hal ini dapat diatasi dengan menenemkan sikap toleransi melalui pendidikan di sekolah umum. Maka dari itu sebaikya pemerintah mewajibkan para generasi penerus untuk mendapatkan program wajib belajar selain sekolah umum juga sekolah keagamaam seperti madrasah/pondok pesantren bagi yang muslim. Sehingga untuk meningkatkan ketakwaan agar tidak perprilaku menyimpang melalui program pendidikan agama dan untuk mendapatkan pendidikan mengenai cara hidup berkemajemukan dan keahlian melalui sekolah umum. Secara otomatis apabila kita telah menanamkan kuat jati diri bangsa Indonesia pada diri kita melalui cara-cara diatas, kita akan mempunyai filter dengan sendirinya untuk memilih dan memilah pengaruh kebudayaan lain yang masuk ke negara kita. Yang baik kita pakai dan yang buruk dan tidak sesuai dengan jati diri bangsa Indonesia kita tinggalkan. Kemudian pengaruh kebudayaan lokal juga dapat kita saring melalui pendidikan kewarganegaraan di sekolah umum serta kita juga harus berusaha mengikis primordialisme yang berlebihan pada diri kita.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar