PENDAHULUAN
1.
Latar Belakang
Dalam
era globalisasi saat ini, tentu dapat kita ketahui bahwa dalam kehidupan
bermasyarakat telah memudarnya sikap cinta akan tanah air. Jati diri bangsa
yang kian memudar ditengah modernisasi membuat identitas bangsa semakin
merosot. Di kalangan generasi muda kesadaran akan pentingnya peran mereka terhadap tanah air juga kian tidak
dipedulikan. Akan dibahas mengenai keadaan ulasan tersebut pada makalah ini.
2.
Rumusan Masalah
Benarkah
generasi muda sudah mengalami krisis kebangsaan, apa faktanya dan apa yang
harus dilakukan ?
3.
Tujuan
Mengetahui
bagaimana keadaan Bangsa kita berdasarkan jati diri Bangsa Indonesia.
JATI DIRI BANGSA
Sekarang
ini generasi muda indonesia telah mengalami krisis kebangsaan.Hal itu dapat
dibuktikan dengan banyaknya generasi muda yang saat ini telah berprilaku tidak
sesuai dengan butir-butir pancasila.Sebagai contoh yaitu sekarang ini banyak
generasi muda yang tidak bertaqwa kepada Tuhan YME. Kita lihat saja,sekarang
ini banyak pemuda-pemudi muslim yang tidak memegang teguh agamanya dan syariah
Islam. Seperti banyaknya pemuda-pemudi yang sekarang ini menjalin cinta kasih
dengan pasangan yang bukan muhrimnya. Dan tidak jarang juga hal tersebut sampai
kepada prilaku yang memalukan yaitu berhubungan sek bebas dengan pasangan yang
bukan muhrimnya. Serta sekarang ini moral para pemuda bangsa indonesia juga
dijajah melalui beredarnya vidio-vidio porno diinternet yang dapat diakses
dengan mudah. Selain itu,model-model pakaian para generasi muda saat ini
kebanyakan telah mu bangsa barat yang dikenal modis dan eniru bangsa barat dan
menghilangkan jati diri bangsa indonesia asli. Mereka lebih bangga mengenakan
pakaian-pakaian model barat yang mareka anggap lebih modis dan ngetren. Padahal
belum tentu model pakaian tersebut cocok dikenakan diindonesia. Terutam model
pakaian cewek yang terlalu terbuka sehingga menimbulkan gairah lawan jenisnya
yang mengakibatkan banyaknya kasus pemerkosaan di negeri ini. selain masalah
penampilan,masalah akhlak pemuda dinegara indonesia ini juga kian memburuk.
Faktanya generasi muda saat ini banyak yang melampiaskan masalah-masalah yang
sedang meraka hadapi seperti ketika putus dengan pacar,bertengkar dengan orang
tua,merasa terasing dengan lingkungan teman,dan ketika pusing dengan
beban-beban tugas sekolah yang begitu berat. Mereka mengatasi masalah-masalah
tersebut dengan jalan pintas. Seperti minum miunuman keras,menggunakn
narkoba,pergi ke tempat-tempat hiburan malam dan bahkan sampai ada yang
mengakhiri hidupnya dengan bunuh diri. Sungguh ini merupakan kerusakan moral
dari jati diri bangsa yang begitu fatal. Selain moral dan gaya hidup, ketaqwaan
generasi muda bangsa indonesia yang mencermainkan sila pertama juga luntur
seperti contoh nyatanya banyak generasi muda muslim indonesia yang tidak bisa
membaca al-qu’an. Hal itu terjadi karena lemahnya sistem pendidikan agama di
negaraini. Padahal sebenarnya jika generasi muda mempunyai ketaqwaan yang
tinggi pasti tidak akan ada tindakaan –tindakan yang melanggar hukum seperi
korupsi, kolusi, pelecehan seksual, dan tindakan menyimpang lain, karena mereka
menganggap dirinya selalu di awasi oleh Yang Maha Kuasa sehingga mereka takut
dosa dan akan selalu berbuat baik.
Disamping
fakta-fakta diatas tentang sila pertama,diparagraf ini akan mengemukakan fakta
tentang sila kedua sebagai jati diri
bangsa indonesia. Sekarang ini banyak diantara pemuda indonesia yang tidak
memanusiakan manusia lain. Maksudnya yaitu mereka tidak menganggap manusia
berhakekat sebagai manusia yang mempunyai hak dan kewajiban yang harus
dihargai. Segai contoh nyata yaitu sekarang ini banyak kasus-kasus perkelahian
antar pelajar yang disertai daengan penyiksaan salah satu pihak yang kalah.
Mereka menjadikan pihak yang kalah itu sebagai bulan-bulanan dan dianggap
sebagai boneka yang dapat dimain-mainkan dan mereka siksa. Kasus lain yaitu
adanya playboy dikalangan remaja indonesia. Mereka menganggap wanita sebagai
mainan yang dapat di pergunakan sesuka
hati untuk memuaskan nafsu birahinya dan apabila telah bosan meraka buang
sesuka hati tanpa menghargai wanita sebagai manusia yang punya hati dan
persaan. Dalam fakta lain yang terjadi dan lebih parah yaitu adanya pemerkosaan
yang dilakuakan oleh para remaja Indonesia. Mereka memperlakukan orang yang ia
perkosa seperti mainan pemuas nafsu birahi tanpa mereka anggap sebagai manusia
yang mempunyai hak, dan perasaan. Dari kasus ini dapat kita peroleh fakta-fakta
mengenai terjadinya krisis yang terjadi pada jati diri generasi bangsa
Indonesia.
Lalu
fakta-fakta lain yang terjadi yang mencerminkan terjadinya krisis jati diri
pada generasi muda sesuai sila ke-3 yaitu. Memudarnya rasa persatuan dan
kesatuan yang terjadi pada generasi penerus bangsa Indonesia kita ini. Hal
tersebut dapat kita lihat dari kasus-kasus bentrok antar pelajar atau
mahasiswa, bentrok antar seporter sepakbola, bentrok antar genk, dan lain
sebagainya. Dari kasus diatas dapat kita ketahui bahwa rasa persatuan kita sebagai
warga negara indonesia sudah mulai luntur dan mudah dipengaruhi atau
diprovokasi oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab. Keadaan seperti
inilah yang menjadi bibit-bibit terjadinya konflik yang lebih besar seperti
konflik antar agama, ras, maupun suku. Selain itu fenomena-fenomena yang
terjadi yang mencerminkan tidak tertanamkannya rasa persatuan indonesia yaitu
terjadinya perpecahan disetiap kelompok sosial. Sebagai contoh dalam kelas
sosiologi terdapat sub-sub kelompok kecil yang biasanya terjadi konflik antar
kelompok tersebut. Kelompok tersebut biasanya terbentuk karena adanya perasaan
sederajat (dalam hal ekonomi), kesukaan/hobi yang sama, pandangan hidup yang
sama, bahkan juga bisa karena musuh yang sama. Hal inilah yang sekarang ini mewabah
pada generasi penerus bangsa yang cenderung membentuk perpecahan.
Selanjutnya
fakta ke-4 yaitu mengenai kepemimpinan yang demokratis. Maksutnya pemimpin di
negara kita ini harus bersifat demokratis baik dalam hal pemilihannya maupun
ketika telah membuat keputusan/kebijakan umum yang terkait dengan masyarakat
karena kekuasaan tertinggi di negara kita ini sebenarnya berada di tangan
rakyat, dan para pemimpin hanya sebagai wakil/pelayan bagi rakyat untuk
mengatur dan mengambil kebijakan dalam negara demi tercapainya kemakmuran
bersama. Sekarang ini fenomena-fenomena pemimpin yang tidak demokratis sudah
banyak terjadi pada generasi muda saat ini, dan apabila hal itu dibiarka saja
berlanjut maka kelak ketika mereka menjadi pemimpin bangsa ini, mereka akan
bertindak seperti apa yang mereka biasakan saat ini. Contoh nyata yaitu ketua
dalam kelas sosiologi misalnya. Dia dalam mengambil kebijakan untuk urusan
kelas seperti hendak mengadakan acara pentas seni, dia hanya
mendiskusikan/memilih pengurus dalam acara tersebut secara sepihak. Dia hanya
berdiskusi dan menerima usulan dari teman-teman yang dekat/akrab dengan dia,
sebenarnya untuk formalitas dia telah mengadakan musyawarah namun usul dari
teman-temannya yang kurang dekat dengan dia pasti tidak didengar apalagi
dilaksanakan. Inilah contoh kecil saja yang biasanya kita rasakan pada
kelompok-kelompok kecil dikalangan remaja Indonesia saat ini.
Selanjutnya
mengenai keadilan, banyak fakta-fakta mengenai ketidak adilan yang di lakukan
oleh generasi muda bangsa Inonesia saat ini. Tidak perlu jauh-jauh, saat ini
dapat kita lihat pada kelompok belajar kita saja sebagai faktanya. Dalam
kelompok belajar PPKN misalnya, tugas PPKN membuat makalah seperti ini saja
ketidak adilan selalu kita rasakan. Hal tersebut karena sebenarnya yang
mengerjakan tugas kelompok misalnya dari 8 anggota kelompok, yang mengerjakan
hanya 3 orang dan yang lainnya tinggal nitip nama padahal ia menginginkan
mendapatkan nilai yang sama. Sungguh ini adalah contoh kecil yang berada pada
kehidupan para pelajar sehari-hari. Jika hal ini berlanjut dapat kia lihat para
anggota DPR yang ketika sidang mereka ada yang tidur, bertelfon, dan bahkan ada
yang menonton fideo porno. Padahal mereka menginginkan upah/gaji yang sama
dengan yang melaksanakan musyawarah dengan baik. Sebenarnya hal ini terjadi
pada mulanya dimulai dari kasus-kasus kecil seperti diatas yang kemuadian
berlanjut karena kebiasaan sampai mereka bekerja pada nantinya.
Dari
kasusu-kasus fakta diatas dapat kita ambil kesimpulan bahwa Jati Diri remaja
indonesia saat ini sedang mengelami krisis. Karena Ideologi Pancasila sebagai
salah satu ciri khas bangsa Indonesia saja sudah tidak mereka laksanakan
sebagai pribadi mereka. Belum lagi apabila kita jabarkan ke Ciri khas lainnya
seperti bahasa, kita lihat bagaimana bahasa yang digunakan oleh para remaja
Indonesia saat ini, banyak kata-kata yang tidak sesuai dengan kamus besar
bahasa indonesia yang mereka gunakan, apakah semboyan bineka tunggal ika telah
dilaksanakan dengan baik padahal saat ini banyak kasus-kasus tawuran antar
pelajar/mahaisiwa/gank karena kebinekaan diantara mereka, kemudian kita lihat
lagi cara mereka menghormati pengibaran bendera merah putih ketika upacara
bendera apakah mereka sudah khidmad dalam menjalankan upacara, apakah banyak
yang mengeluh karena panas, lama dan lain sebagainya, belum lagi lambang kita,
mereka supaya dianggap kreatif sering dengan sadar/tidak memodifikasi lambang
garuda pancasila dengan aneka tambahan gambar/tulisan yang tidak wajar seakan
tidak merasa atau tidak menghormati sedikit pun sebagai lambang negara kita. Sungguh
ini merupakan fakta nyata krisis jati diri pada remaja Indonesia saat ini.
Sebenarnya
cara yang paling baik untuk mengatasi masalah jati diri remaja Indonesia
seperti diatas yaitu dimulai dari diri kita sendiri. Kita harus sadar terlebih
dahula kemuadian berusaha merubah sikap kita agar berkepribadian sesuai dengan
pribadi bangsa Indonesia. Selanjutnya menurut saya
agar masyarakat Indonesia mampu menjalankan nilai-nilai pancasila dengan baik
yaitu dengan meningkatkan ketakwaan kepada Tuhan YME. Karena dengan ketakwaan
dan keyakinan yang tingi masyarakat akan mempunyai rasa takut terhadap dosa
sehingga akan enggan berbuat salah seperti korupsi, kolusi, penipuan,
pencurian, pembunuhan, pelecehan seksual, dsb. Pasti
tidak akan terjadi. Namun jika primordialisme terhadap agama yang dianut
terlalu tinggi maka akan mengakibatkan perpecahan juga. Hal ini dapat diatasi
dengan menenemkan sikap toleransi melalui pendidikan di sekolah
umum. Maka dari itu sebaikya pemerintah mewajibkan para generasi penerus untuk
mendapatkan program wajib belajar selain sekolah umum juga sekolah keagamaam
seperti madrasah/pondok pesantren bagi yang muslim. Sehingga untuk meningkatkan
ketakwaan agar tidak perprilaku menyimpang melalui program pendidikan agama dan
untuk mendapatkan pendidikan mengenai cara hidup berkemajemukan dan keahlian
melalui sekolah umum. Secara otomatis apabila kita telah menanamkan kuat jati
diri bangsa Indonesia pada diri kita melalui cara-cara diatas, kita akan
mempunyai filter dengan sendirinya untuk memilih dan memilah pengaruh
kebudayaan lain yang masuk ke negara kita. Yang baik kita pakai dan yang buruk
dan tidak sesuai dengan jati diri bangsa Indonesia kita tinggalkan. Kemudian pengaruh
kebudayaan lokal juga dapat kita saring melalui pendidikan kewarganegaraan di
sekolah umum serta kita juga harus berusaha mengikis primordialisme yang
berlebihan pada diri kita.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar